Diduga Lalai Membakar Sampah, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Terbakar

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Lahan pekarangan seluas sekitar 1,3 hektare di Dukuh Clungup, Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terbakar pada Jumat, 28 Agustus 2026. Polisi menduga kebakaran terjadi akibat kelalaian seseorang yang membakar sampah lalu meninggalkan lokasi.

 

Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.15 WIB oleh warga bernama Tugomahno, 53 tahun, Kepala Dusun I Desa Grenggeng. Saat melintas di sekitar lahan di RW 05 dan RW 06, Tugomahno melihat kepulan asap. Setelah diperiksa, api ternyata membakar daun dan ranting kering di lahan tersebut.

 

Warga tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada Salim, 58 tahun, mantan kepala desa setempat. Informasi tersebut diteruskan ke Polsek Karanganyar pada pukul 13.30 WIB.

 

Personel Polsek Karanganyar yang dipimpin Kapolsek Karanganyar Inspektur Polisi Satu Aris Haryadi mendatangi lokasi. Polisi bersama warga berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan peralatan manual berupa dahan serta bambu.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk, Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor dan Mobil

 

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan polisi juga tidak mencatat adanya kerugian material.

 

Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Polisi I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi hingga api merambat ke lahan kering di sekitarnya.

 

“Diduga akibat kelalaian orang yang membakar sampah kemudian ditinggal pergi,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Baca Juga :  Tes Urine untuk Polisi: Terduga Kriminal dan Moralitas yang Diragukan

 

Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi, mengamankan tempat kejadian, mencatat keterangan saksi, serta membuat laporan kejadian.

 

Kebakaran lahan tersebut tidak sampai meluas ke permukiman warga. Polisi memastikan situasi di lokasi setelah api berhasil dipadamkan.

 

Polisi mengimbau masyarakat tidak meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita Terbaru