Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Laksanakan Aksi “Jemput Bola” Penerbitan SKTL bagi Gereja

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Jawa Timur melaksanakan kegiatan aksi “jemput bola” dalam rangka percepatan penerbitan Surat Keterangan Tanda Laporan (SKTL) bagi gereja-gereja di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini digelar di Gereja Bethel Tabernakel Pniel, Surabaya, pada Senin (16/2/2026).

 

Program ini bertujuan mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum bagi tempat ibadah umat Kristen. SKTL merupakan bukti resmi pencatatan gereja pada Kementerian Agama, yang berfungsi untuk mendukung legalitas serta kelancaran berbagai urusan administratif dan pelayanan keagamaan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 67 gereja yang tercatat dalam lingkup Sinode Gereja Beth-el Tabernakel wilayah Jawa Timur, baru sekitar 20 gereja yang telah memiliki SKTL. Oleh karena itu, percepatan penerbitan dokumen ini menjadi prioritas, mengingat batas waktu pengurusan yang ditargetkan hingga April 2026.

Baca Juga :  Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan MC oleh Pdt Djowoto selaku sekretaris. Sambutan pengantar disampaikan oleh Ketua Majelis Pimpinan Daerah (MPD) Surabaya, Pdm. Semuel Kusnindar. Dalam arahannya, ia mengimbau seluruh pimpinan gereja untuk serius menyikapi program ini dan tidak mengabaikan kesempatan yang telah difasilitasi oleh Bimas Kristen.

 

“Saya mengajak seluruh gereja untuk segera melengkapi administrasi dan memperoleh SKTL, agar kegiatan peribadatan dan pelayanan umat dapat berjalan tertib dan sah secara hukum,” ujar Pdm. Semuel Kusnindar.

Baca Juga :  Ratusan Dosen dari 64 Kampus Gelar PKM Kolaborasi di Desa Wisata Kasomalang Kulon

 

Penyuluhan dan sosialisasi teknis disampaikan oleh Dr. Luki Krispriyanto, (tautan tidak tersedia), M.MPd., yang menekankan pentingnya SKTR dalam mendukung kegiatan bergereja secara sah dan tertib hukum. Ia juga menjelaskan berbagai manfaat kepemilikan SKTL bagi gereja, termasuk kemudahan dalam koordinasi dan pelayanan keagamaan.

 

Sebagai simbolis, penyerahan SKTL dilakukan kepada Pdt. Yacob Oentoro Kurniadi, M.A., yang mewakili gereja tertua di lingkungan tersebut, berdiri sejak tahun 1945. Acara ditutup dengan doa syukur pada pukul 11.30 WIB, dilanjutkan sesi foto bersama seluruh peserta.

Baca Juga :  Respon Cepat, Polres Madiun Kota Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Manisrejo

 

Dasar hukum pelaksanaan penerbitan SKTL mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.

 

Melalui pendekatan “jemput bola” ini, Kementerian Agama berharap seluruh gereja di Jawa Timur dapat segera melengkapi administrasi dan memperoleh SKTL. Dengan demikian, kegiatan peribadatan dan pelayanan umat dapat berjalan tertib, sah, serta terlindungi secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

(TIM)

Berita Terkait

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Polisi Hadir di Tengah Petani, Wujud Dukungan untuk Ketahanan Pangan Nasional
Dandim 0804/Magetan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers untuk Wujudkan Informasi Akurat dan Berimbang
Jaringan Kurir Sabu Lintas Kota Diamankan Polres Kebumen Berikut Barang Bukti Seberat 61,777 Gram
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:04 WIB

17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:01 WIB

Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:12 WIB

Polisi Hadir di Tengah Petani, Wujud Dukungan untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru