Adv Endar: Proyek PLTS Indramayu Tak Lama Lagi Mulai Dikerjakan

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Dr H Endar Susilo SH MH Kuasa Hukum PT Bhima Putra Teknik, menanggapi pemberitaan salah satu media yang menyebarkan berita Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gentar, Kabupaten Indramayu yang dikerjakan oleh PT Bhima Putra Teknik (PT BPT) bermasalah adalah tidak benar dan merupakan fitnah semata.

“Berita yang dibuat oleh salah satu media yang memberitakan Proyek PLTS bermasalah adalah fitnah, mungkin hal tersebut terjadi karena wartawan media mengambil narasumber yang tidak jelas dan tidak diklarifikasi terlebih dahulu ke PT BPT sebelum berita terkait ditayangkan,” kata Endar.

Endar menyampaikan, bahwa belum dimulainya pengerjaan proyek PLTS Indramayu karena PT Bhima sedang menyelesaikan proses perijinan yang sangat banyak.

Menurutnya, pihaknya sedang persiapan tehnis dan menyiapkan peralatan yang sebagian besar diimpor dari luar negeri.

“Tidak lama lagi proyek akan segera dikerjakan.” Jelas Endar.

Disebutkan, bahwa perihal kerohiman PT BPT telah membayarkan kepada warga penggarap dengan sepengetahuan dan seijin serta disaksikan pencairannya di Kantor Desa Mekar Waru dengan luas tanah 45,7 hektar dari 100 hektar, yang mana kekurangannya masih menunggu ijin dari pihak Perhutani Divreg Jawa Barat dan Banten.

Baca Juga :  Menjelang HUT ke-6, Pimpinan Redaksi Lensa Polri Tekankan Pentingnya Solidaritas Antar Insan Media

“Jadi tidak ada masalah apapun seperti yang diberitakan oleh media online tersebut. Saya akan segera melaporkan terkait dengan berita fitnah tersebut ke Polres Indramayu,” tandas Endar.

Sementara itu Direktur PT BPT, Wira menjelaskan, bahwa PLTS Indramayu adalah proyek stategis nasional yang bekerjasama dengan PLN, dan kehadirannya sangat dinanti oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pengukuhan Pengurus  Perwakilan Wilayah Provinsi Banten Media Lensa polri

“Sebentar lagi kita kerjakan setelah semua administrasi selesai dan peralatan sudah siap,” kata Wira.

Wira juga menyampaikan bahwa proyek tersebut akan dikerjakan paling lama dalam waktu 1 tahun setelah proses perijinan selesai keseluruhan dan nantinya pengerjaan proyek tersebut juga melibatkan masyarakat sekitar.

“Proyek PLTS tersebut setelah jadi, nantinya akan menyuplai kebutuhan listrik bagi warga Jawa Barat,” jelas Wira.

Vio Sari

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru