Cegah Kebakaran Hutan, Polres Kebumen dan Perhutani Pasang Papan Peringatan di Karanggayam

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Polres Kebumen bersama Perum Perhutani memasang papan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kawasan RPH Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa, 11 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran di tengah musim kering yang mulai melanda sejumlah wilayah di Kebumen.

 

Pemasangan papan dilakukan di kawasan hutan petak 124 B dan 125 F RPH Karanggayam sekitar pukul 10.15 WIB. Papan ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat masyarakat dan pengguna kawasan hutan.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pencegahan dilakukan untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama ketika kondisi vegetasi dan lahan semakin kering.

 

Menurut Kapolres, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran. Aktivitas sederhana seperti membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan api di kawasan hutan dapat memicu kebakaran.

 

“Warga kami imbau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api di kawasan hutan,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Polres Ngawi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Bersama PPNS

 

Pemasangan papan dipimpin Kapolsek Karanggayam Iptu Sumaryadi, bersama Kepala Resort Pemangku Hutan Karanggayam Budiyono dan sejumlah personel kepolisian serta petugas Perhutani.

 

Papan peringatan juga memuat ajakan agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Warga yang melihat kebakaran diminta segera melaporkannya kepada polisi atau petugas Perhutani.

 

Asper Karanganyar, Kusdianto, mengatakan Perhutani mendukung langkah kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, pemasangan papan imbauan menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

Baca Juga :  Sugiyono Adukan Oknum Polres Demak ke Mabes Polri, Diduga Intimidasi Pimpinan Ponpes Tanpa Surat Perintah

 

Warga sekitar hutan, Puji, mengapresiasi pemasangan papan tersebut. Ia menilai keberadaan papan dapat menjadi peringatan agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

 

Pencegahan karhutla dilakukan dengan melibatkan masyarakat karena kebakaran dapat berkembang cepat ketika kondisi hutan dan lahan kering. Polisi dan Perhutani berharap masyarakat tidak hanya mematuhi larangan, tetapi juga segera melaporkan potensi kebakaran agar dapat ditangani sejak dini.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita Terbaru