Cegah Kebakaran Hutan, Polres Kebumen dan Perhutani Pasang Papan Peringatan di Karanggayam

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Polres Kebumen bersama Perum Perhutani memasang papan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kawasan RPH Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa, 11 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran di tengah musim kering yang mulai melanda sejumlah wilayah di Kebumen.

 

Pemasangan papan dilakukan di kawasan hutan petak 124 B dan 125 F RPH Karanggayam sekitar pukul 10.15 WIB. Papan ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat masyarakat dan pengguna kawasan hutan.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pencegahan dilakukan untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama ketika kondisi vegetasi dan lahan semakin kering.

 

Menurut Kapolres, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran. Aktivitas sederhana seperti membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan api di kawasan hutan dapat memicu kebakaran.

 

“Warga kami imbau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api di kawasan hutan,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Baca Juga :  Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Pelaku Diamankan 

 

Pemasangan papan dipimpin Kapolsek Karanggayam Iptu Sumaryadi, bersama Kepala Resort Pemangku Hutan Karanggayam Budiyono dan sejumlah personel kepolisian serta petugas Perhutani.

 

Papan peringatan juga memuat ajakan agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Warga yang melihat kebakaran diminta segera melaporkannya kepada polisi atau petugas Perhutani.

 

Asper Karanganyar, Kusdianto, mengatakan Perhutani mendukung langkah kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, pemasangan papan imbauan menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

Baca Juga :  Jurnalis Magetan Bersatu Bagi-bagi Paket Sembako dan Takjil

 

Warga sekitar hutan, Puji, mengapresiasi pemasangan papan tersebut. Ia menilai keberadaan papan dapat menjadi peringatan agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

 

Pencegahan karhutla dilakukan dengan melibatkan masyarakat karena kebakaran dapat berkembang cepat ketika kondisi hutan dan lahan kering. Polisi dan Perhutani berharap masyarakat tidak hanya mematuhi larangan, tetapi juga segera melaporkan potensi kebakaran agar dapat ditangani sejak dini.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman
Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual
Jembatan Garuda Merah Putih Rampung, Warga Desa Cantel Kini Bisa Tersenyum Bahagia
Warga Ambal Laporkan Akun Tiktok “NR” ke Polres Kebumen, Dugaan Cemarkan Nama Baik Lewat Tuduhan Pemerasan
Babinsa Rejomulyo Ajak Linmas dan Warga Rawat Kampung Tematik agar Tetap Nyaman
LSM LIRA Desak Presiden Evaluasi Pejabat yang Diduga Menghambat Perizinan PSN di Magelang: Tim Investigasi Ungkap Sejumlah Indikasi Dugaan Pelanggaran Hukum
Nyawa Hilang 3 Tahun Lalu: Keadilan untuk Aralle Masih Tersembunyi, Polda Sulbar tak Mampu Tuntaskan!
Asa di Parit Tembilahan: Jeritan Petani Kelapa Indragiri Hilir dan Tuntutan Pembenahan Tata Niaga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Polres Kebumen dan Perhutani Pasang Papan Peringatan di Karanggayam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih Rampung, Warga Desa Cantel Kini Bisa Tersenyum Bahagia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Warga Ambal Laporkan Akun Tiktok “NR” ke Polres Kebumen, Dugaan Cemarkan Nama Baik Lewat Tuduhan Pemerasan

Berita Terbaru

Daerah

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:48 WIB