DPW PERADIN Banten Bentuk Panitia Rapat Kerja Wilayah ( RAKERWIL )

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – strategi PERADIN BANTEN dalam menghadapi tantangan dan isu-isu hukum terkini.

Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Provinsi Banten telah membentuk panitia pelaksana untuk Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang akan diselenggarakan akhir bulan ini.
​Pembentukan panitia ini diputuskan dalam sebuah rapat pleno yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025, di Novotel Hotel Kota Tangerang. Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW PERADIN Banten, Advokat Muhidayat Prihatintyas Sudaryono.,S.H.,M.H.

​Susunan Panitia Rakerwil
​Berdasarkan notulensi rapat, telah disepakati susunan kepanitiaan yang akan bertanggung jawab penuh atas suksesnya acara Rakerwil, dengan rincian sebagai berikut:
​Ketua Organizing Committee (OC) / Panitia Pelaksana: Advokat Dadang Saputra.,S.H.
​Steering Committee (SC) / Panitia Pengarah: Advokat Ita Novita.,S.H.

Baca Juga :  Bangunan 4 lantai diduga tanpa mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

​”Dengan dibentuknya panitia ini, kami berharap persiapan Rakerwil dapat berjalan optimal dan menghasilkan rumusan program kerja yang solid untuk kemajuan organisasi dan peran advokat di Banten,” ujar Ketua DPW PERADIN Banten, Advokat Muhidayat Prihatintyas Sudaryono.,S.H.,M.H., setelah rapat.

​Advokat Dede Kurniawan.,S.H.,M.H. sebagai sekertaris wilayah ( sekwil ) menambahkan, bahwa Jadwal Pelaksanaan
​Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW PERADIN Banten direncanakan akan diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 29 hingga 30 November 2025.
Rakerwil ini diagendakan untuk membahas dan menyusun program kerja serta strategi organisasi dalam menghadapi tantangan dan isu-isu hukum terkini, sekaligus memperkuat konsolidasi internal antar anggota PERADIN se-Banten. Pungkasnya.

Baca Juga :  Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru