Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Magetan – Jajaran Polres Magetan melalui Polsek Magetan bergerak cepat menangani laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lansia di wilayah Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, sekira pukul 06.30 WIB. Korban berinisial SK (72), warga Kelurahan Sukowinangun, mengalami aksi pencurian dengan kekerasan di dalam rumahnya sendiri.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologis kejadian bermula saat korban keluar dari kamar tidur menuju kamar mandi. Setelah selesai dari kamar mandi, korban mendapati seseorang berada di dalam rumahnya. Pelaku diketahui mengenakan helm, masker, dan sarung tangan berwarna hitam. Korban sempat bertanya, “Sopo kowe?”, namun pelaku tidak menjawab dan langsung mendekati korban.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Majenang, Satu Pengedar Diamankan

 

Pelaku kemudian mencekik korban serta menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil menguasai barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri keluar rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa kalung emas kurang lebih sebesar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Magetan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Magetan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial J yang diduga sebagai pelaku, berikut sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Silsilah Halawa Minta Dir Intelkam Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Peredaran Narkoba di Nias

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

 

* 1 (satu) buah kalung emas kurang lebih 8 gram beserta liontin warna bening

* 1 (satu) buah helm warna hitam

* 1 (satu) buah sarung tangan warna hitam

* 1 (satu) buah masker warna hitam

 

Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardani, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.

 

“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Ika Wardani.

Baca Juga :  Dukung Indonesia ASRI, Polres Magetan Gelar Korve di Kawasan Air Terjun Tirtosari Sarangan

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kriminalitas selama Ramadan dan jelang lebaran 2026. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.

 

(IPUNG/RED/

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru