Kades Sokoharjo Diduga Langgar Prosedur SP ke Sekdes, Sempat Memanas hingga Viral, Berakhir Damai

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kutoarjo, Purworejo – Dugaan pelanggaran prosedur dalam pemberian Surat Peringatan (SP) oleh Kepala Desa (Kades) Sokoharjo terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) TR sempat memicu polemik dan menjadi perbincangan hangat. Bahkan, persoalan ini sempat viral setelah mencuat ke publik melalui pemberitaan media.

 

Kades Sokoharjo, Saputro, diketahui mengeluarkan SP 1, SP 2 hingga SP 3 kepada Sekdes TR dengan alasan kinerja yang dinilai tidak maksimal. Namun, langkah tersebut menuai keberatan karena dianggap tidak sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Saya memberikan SP karena ada beberapa kesalahan, seperti tidak memenuhi target kerja dan tidak hadir dalam rapat,” ujar Saputro.

 

Di sisi lain, Sekdes TR secara tegas menilai tindakan tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan aturan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo Nomor 31 Tahun 2023.

 

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Selama ini saya bekerja dengan baik, tapi justru langsung diberikan SP tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lawan Hoaks di Pilkada, GMPP Gelar Diskusi Publik di Wonosobo Bersama Ahmad Luthfi dan Tokoh Nasional

 

Ketegangan antara kedua belah pihak pun tak terhindarkan. Situasi internal Pemerintah Desa Sokoharjo sempat memanas sebelum akhirnya dilakukan mediasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kades Saputro mengakui adanya kekurangan dalam penilaian dan berjanji akan lebih objektif ke depan.

 

“Alhamdulillah sudah selesai secara damai. Kami sepakat memperbaiki komunikasi dan kinerja bersama,” katanya.

Baca Juga :  Zambia Tegaskan Dukungan atas Kedaulatan Maroko, Resolusi 2797 Menjadi Tonggak Sejarah Baru

 

BPD setempat memastikan akan terus melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan hubungan kerja antar perangkat desa tetap harmonis.

 

“Kami akan memantau dan memberikan rekomendasi agar ke depan lebih baik,” tegas salah satu anggota BPD.

 

Meski berakhir damai, kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pelajaran penting terkait transparansi serta prosedur dalam tata kelola pemerintahan desa.

 

(SND)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Sambangi Lapas Nusakambangan, Ketua Umum PPWI Beri Penghargaan untuk Tokoh dan Pengusaha Cilacap
Tegaskan Kedaulatan Maroko Atas Sahara, Prancis Ambil Langkah Konkret Perluas Investasi dan Konsuler
Diduga Dianiaya dan Dimintai Uang Rp5 Juta di Perairan Purworejo, Tekong Kapal Asal Cilacap Laporkan Dugaan Kekerasan
Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Entak Kebumen, Pencarian Masih Dilakukan
Kunjungan Ketum PPWI ke Lapas Nusakambangan Disambut Hangat Ketua DPD PPWI Jawa Tengah di Cilacap
Gedor Kemandirian Ekonomi, Pemdes Banjurpasar Buka Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:05 WIB

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50 WIB

Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:19 WIB

Sambangi Lapas Nusakambangan, Ketua Umum PPWI Beri Penghargaan untuk Tokoh dan Pengusaha Cilacap

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:10 WIB

Tegaskan Kedaulatan Maroko Atas Sahara, Prancis Ambil Langkah Konkret Perluas Investasi dan Konsuler

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:51 WIB

Diduga Dianiaya dan Dimintai Uang Rp5 Juta di Perairan Purworejo, Tekong Kapal Asal Cilacap Laporkan Dugaan Kekerasan

Berita Terbaru