Kapolres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Antar Desa Kini Lebih Aman dan Lancar

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Madiun – Polres Madiun Polda Jatim meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi Polri yang berlokasi di Dusun Krapyak, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jumat (8/5/2026).

 

Peresmian jembatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Madiun Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H., serta dihadiri Forkopimcam Pilangkenceng, pejabat utama Polres Madiun, unsur TNI, OPD terkait, kepala desa se-Kecamatan Pilangkenceng, dan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 40 meter dan lebar 1,2 meter ini menjadi jalur penghubung strategis antara Dusun Krapyak Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng dengan Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo serta Dusun Temboro Desa Buduran Kecamatan Wonoasri. Keberadaannya sangat penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta akses pelajar menuju sekolah.

Baca Juga :  Limbah Cair SPPG Krasak Dialirkan ke Irigasi Kering, Warga Wediasin Resah dan Khawatir Jadi Sarang Penyakit

 

Sebelumnya, kondisi jembatan gantung tersebut mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia. Selain itu, cat jembatan telah usang sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

 

Melihat kondisi tersebut, Polres Madiun bersama Pemerintah Desa Purworejo dan warga setempat bergotong royong melaksanakan renovasi jembatan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat. Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman, dan nyaman digunakan.

Baca Juga :  Lapor Kasus BUMDes Gandoang ke Kejaksaan, KCBI: Harus Diselidiki Tuntas

 

Dalam sambutannya, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan bahwa renovasi jembatan tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang cepat, aman, dan efisien.

 

“Setelah direnovasi, kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” tutur Kapolres.

 

Kapolres juga mengapresiasi sinergi Pemerintah Desa Purworejo dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama menyelesaikan pembangunan melalui semangat gotong royong. Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga dan merawat jembatan tersebut sebagai aset bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Baca Juga :  “Sing Akur Kabeh Sedulur”: Halal Bihalal Forkopimda–IPSI Magetan Teguhkan Deklarasi Damai Perguruan Silat

 

Sementara itu, Kepala Desa Purworejo, Sucipto, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Madiun atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

 

“Jembatan ini merupakan akses penting bagi warga antarwilayah. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Madiun yang telah bergotong royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan,” ujarnya.

 

Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri ini, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru