Kapolres Ngawi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht 2026, Wujud Sinergitas dan Transparansi Penegakan Hukum

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Sinergitas aparat penegak hukum kembali ditunjukkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Tahun 2026 di halaman Kejaksaan Negeri Ngawi.

 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forpimda Kab. Ngawi dan sekitar 20 undangan di antaranya Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., serta Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bambang Hermanto, S.H., M.H.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 41 perkara tindak pidana umum periode 16 Oktober 2025 hingga 31 Maret 2026, dengan total 29 jenis barang, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 8,2092 gram, 3.142 butir pil koplo, serta berbagai barang lain seperti senjata tajam, pakaian, hingga alat yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Baca Juga :  Pengamanan Car Free Night Kebumen Berjalan Kondusif

 

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan berbagai metode, seperti dibakar menggunakan minyak tanah, dipotong dengan mesin gerinda untuk senjata tajam, serta diblender untuk barang bukti narkotika. Selanjutnya, pemusnahan secara keseluruhan dilaksanakan di TPA Desa Selopuro, Kecamatan Pitu.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan transparansi antar instansi dalam penegakan hukum.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas dan transparansi antar instansi, sehingga seluruh proses penegakan hukum berjalan terbuka, akuntabel, dan bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolres Ngawi saat dikonfirmasi media, Selasa (22/4/2026)

Baca Juga :  Polisi Gerak Cepat Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Rumah Kos Kanigoro

 

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi simbol kuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Ngawi.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Perkuat Sabuk Kamtibmas, Polsek Kartoharjo Gelar Rakor Tim Terpadu Antisipasi Konflik Sosial
Dugaan TPPO Anak di Kebumen Menguat: Nama Warga Karangmaja Muncul, Warga Desak Penyelidikan Transparan
Polres Kebumen Gelar Latihan Sispam Kota, Simulasikan Penanganan Demo hingga Anarkis
Lintah Darat Berkedok Pinjaman Instan, Teror Perantara, Bunga Mencekik di Padaherang
Dukung Program Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Madiun Lakukan Kerja Bakti Massal di Jembatan Kresek
Peduli Lingkungan, Kapolres Bersama Anak-anak TK Kemala Bhayangkari 54 Ngawi Laksanakan Tanam Pohon
Polres Kebumen Gelar Ujian Kesamaptaan Jasmani, Ukur Kesiapan Fisik Personel
Polres Madiun Kota Tanam Pohon Bersama Bhayangkari, Wujud Nyata Peduli Lingkungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:27 WIB

Perkuat Sabuk Kamtibmas, Polsek Kartoharjo Gelar Rakor Tim Terpadu Antisipasi Konflik Sosial

Kamis, 23 April 2026 - 14:27 WIB

Dugaan TPPO Anak di Kebumen Menguat: Nama Warga Karangmaja Muncul, Warga Desak Penyelidikan Transparan

Kamis, 23 April 2026 - 14:04 WIB

Polres Kebumen Gelar Latihan Sispam Kota, Simulasikan Penanganan Demo hingga Anarkis

Kamis, 23 April 2026 - 11:23 WIB

Lintah Darat Berkedok Pinjaman Instan, Teror Perantara, Bunga Mencekik di Padaherang

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dukung Program Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Madiun Lakukan Kerja Bakti Massal di Jembatan Kresek

Berita Terbaru