Mahasiswa dan Masyarakat Ambalawi Kepung Pegadaian, Desak Kembalikan Emas Nasabah

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Bima – Gelombang protes mengguncang institusi Pegadaian. Empat organisasi kepemudaan (OKP), termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima, menggelar aksi demonstrasi serentak di sejumlah titik, menuntut pengembalian emas milik nasabah yang diduga bermasalah.

 

Aksi ini berlangsung di empat lokasi berbeda dengan melibatkan aliansi mahasiswa di tiap wilayah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kantor UPC Pegadaian Kecamatan Ambalawi, demonstrasi digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Ambalawi dan dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Deden. Di Kantor Pegadaian Cabang Bima yang dilakukan oleh PMII Cabang Bima dipimpin oleh Korlap Hariman.

 

Sementara di di tingkat provinsi, aksi berlangsung di Kantor Kanwil Pegadaian Provinsi NTB yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Mataram, dipimpin oleh Arif Albimawi sebagai Korlap. Adapun di tingkat pusat, demonstrasi juga dilakukan di Kantor Direktur Utama PT Pegadaian di Jakarta oleh Persatuan Mahasiswa Bima Jakarta dan dipimpin oleh Kasnoval sebagai Korlap.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Biaya PTSL Membengkak, APH Diminta Jangan Tutup Mata!

 

Khusus untuk demonstrasi di Kantor UPC Pegadaian Kecamatan Ambalawi sempat diwarnai pembakaran ban di depan kantor sebagai bentuk kekecewaan massa. Namun dengan adanya pengaman dari aparat Polres Bima Kota, aksi demo itu tetap berlangsung kondusif.

 

Dalam aksi demo itu, para pendemo turut membacakan pernyataan sikapnya yang terdiri dari beberapa poin tuntutan. Mereka mendesak PT Pegadaian segera mengembalikan emas seberat 478 gram milik nasabah yang diduga bermasalah. Selain itu, mereka menuding adanya praktik gadai ilegal yang terjadi di wilayah Bima.

 

Tak hanya itu, massa juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit menyeluruh dan Komprehensif terhadap operasional Pegadaian di wilayah tersebut. Mereka turut meminta pencopotan Kepala UPC Pegadaian Ambalawi serta Kepala Pegadaian Cabang Bima. Desakan juga diarahkan kepada Polres Bima Kota agar segera memproses kasus ini secara hukum sebagaimana yang sudah dilaporkan.

Baca Juga :  Upacara Kesadaran Nasional, Kapolres Kebumen Suntikkan Semangat Pengabdian Personel

 

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan penyegelan total terhadap UPC Pegadaian Ambalawi,” tegas perwakilan massa dalam orasinya.

 

Dalam aksi di Ambalawi, massa diterima langsung oleh Kepala Pegadaian Cabang Bima yang baru, Taufik. Dalam keterangannya, ia mengaku baru pertama kali bertugas di wilayah tersebut dan belum sepenuhnya memahami detail persoalan yang terjadi.

 

“Saya baru hari ini menginjakkan kaki di sini. Terkait persoalan ini, sudah ditangani oleh bagian humas dan hukum. Kita tunggu saja proses yang berjalan, baik di kepolisian maupun di pengadilan,” ujar Taufik.

Baca Juga :  DARURAT MORAL DI KEBUMEN: Pimred DetikDimensi.com Desak Polisi, DP3A, dan PPPA Bertindak Tegas Atasi Dugaan Predator Anak

 

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses audit internal terhadap pegawai di Pegadaian Ambalawi. Menurutnya, seluruh pegawai bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

 

“Jika ada pelanggaran SOP, tentu akan ada tindakan sesuai aturan. Saat ini proses audit masih berjalan dan kita tunggu hasilnya,” tambahnya.

 

Sementara itu, pihak demonstran menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka berencana membawa persoalan ini ke DPRD dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi konkret.

 

Usai mendengarkan penjelasan dari pihak Pegadaian, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka memastikan aksi lanjutan akan tetap dilakukan jika tuntutan tidak segera dipenuhi.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru