Nyawa Hilang 3 Tahun Lalu: Keadilan untuk Aralle Masih Tersembunyi, Polda Sulbar tak Mampu Tuntaskan!

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdikemsi.com Mamasa Sulbar — Tiga tahun sudah berlalu sejak peristiwa pembunuhan kejam yang merenggut nyawa pasangan suami istri Porepadang dan Sabriani di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, pada 7 Agustus 2022. Namun hingga hari ini, keadilan yang dinanti keluarga dan masyarakat masih tertutup rapat. Meski Polda Sulawesi Barat pernah mengumumkan penetapan satu tersangka, tak ada kemajuan berarti yang disampaikan, memunculkan dugaan kuat bahwa aparat belum mampu mengantar perkara ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Pengguna jalan raya Keluhkan Bau Tak Sedap Sampah Basah SPPG, Pengelola Sebut Sudah Ada Kerja Sama Pengangkutan dengan Desa

 

Merespons ketidakjelasan yang tak berkesudahan ini, Ryan Mewa’, Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa (SMM), angkat suara tegas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sudah tiga tahun kasus ini berjalan. Publik berhak tahu: sejauh mana proses hukumnya? Apakah sudah dilimpahkan? Apakah sudah masuk persidangan? Jika belum, apa kendalanya? Jangan sampai terkesan kita tak mampu menuntaskan perkara yang sangat menyayat hati ini,” ungkap Ryan, Selasa (11/8/2026).

 

Ia menegaskan tidak bermaksud mencampuri proses hukum, namun transparansi dan kepastian adalah hak mutlak warga. Penetapan tersangka bukanlah garis akhir, melainkan langkah awal yang harus diikuti penyelesaian yang nyata.

Baca Juga :  Absen dari Forum Audensi Pendidikan, Komisi A DPRD Kebumen Dinilai Abaikan Aspirasi Rakyat

 

“Kami tak ingin waktu perlahan menghapus ingatan kita, sementara keluarga korban masih menahan luka dan harapan yang tak kunjung terjawab. Jangan biarkan keadilan terpendam hanya karena diamnya informasi,” tegas Ryan.

 

SMM meminta Kapolda Sulbar dan jajaran Ditreskrimum segera membuka data resmi: status perkara saat ini, perkembangan terhadap tersangka, serta dugaan keterlibatan pihak lain jika ada.

Baca Juga :  Panama Tegaskan Dukungan Atas Rencana Otonomi di Bawah Kedaulatan Maroko Sebagai Solusi Tunggal Masalah Sahara

 

“Kasus ini bukan sekadar laporan di meja kerja. Ada anak yang kehilangan orang tua, ada keluarga yang hidup dalam trauma. Negara dan aparat penegak hukum wajib membuktikan kemampuannya melindungi nyawa warga. Jangan biarkan kasus Pasutri Aralle menjadi catatan kelam yang tak pernah usai,” tutup Ryan Mewa’ dengan tegas.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman
Cegah Kebakaran Hutan, Polres Kebumen dan Perhutani Pasang Papan Peringatan di Karanggayam
Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual
Jembatan Garuda Merah Putih Rampung, Warga Desa Cantel Kini Bisa Tersenyum Bahagia
Warga Ambal Laporkan Akun Tiktok “NR” ke Polres Kebumen, Dugaan Cemarkan Nama Baik Lewat Tuduhan Pemerasan
Babinsa Rejomulyo Ajak Linmas dan Warga Rawat Kampung Tematik agar Tetap Nyaman
LSM LIRA Desak Presiden Evaluasi Pejabat yang Diduga Menghambat Perizinan PSN di Magelang: Tim Investigasi Ungkap Sejumlah Indikasi Dugaan Pelanggaran Hukum
Asa di Parit Tembilahan: Jeritan Petani Kelapa Indragiri Hilir dan Tuntutan Pembenahan Tata Niaga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Polres Kebumen dan Perhutani Pasang Papan Peringatan di Karanggayam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih Rampung, Warga Desa Cantel Kini Bisa Tersenyum Bahagia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Warga Ambal Laporkan Akun Tiktok “NR” ke Polres Kebumen, Dugaan Cemarkan Nama Baik Lewat Tuduhan Pemerasan

Berita Terbaru

Daerah

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:48 WIB