Nyawa Hilang 3 Tahun Lalu: Keadilan untuk Aralle Masih Tersembunyi, Polda Sulbar tak Mampu Tuntaskan!

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdikemsi.com Mamasa Sulbar — Tiga tahun sudah berlalu sejak peristiwa pembunuhan kejam yang merenggut nyawa pasangan suami istri Porepadang dan Sabriani di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, pada 7 Agustus 2022. Namun hingga hari ini, keadilan yang dinanti keluarga dan masyarakat masih tertutup rapat. Meski Polda Sulawesi Barat pernah mengumumkan penetapan satu tersangka, tak ada kemajuan berarti yang disampaikan, memunculkan dugaan kuat bahwa aparat belum mampu mengantar perkara ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Polisi Tindak 13 Pengendara dalam Patroli Malam Minggu di Kebumen, 10 Motor Pakai Knalpot Brong

 

Merespons ketidakjelasan yang tak berkesudahan ini, Ryan Mewa’, Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa (SMM), angkat suara tegas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sudah tiga tahun kasus ini berjalan. Publik berhak tahu: sejauh mana proses hukumnya? Apakah sudah dilimpahkan? Apakah sudah masuk persidangan? Jika belum, apa kendalanya? Jangan sampai terkesan kita tak mampu menuntaskan perkara yang sangat menyayat hati ini,” ungkap Ryan, Selasa (11/8/2026).

 

Ia menegaskan tidak bermaksud mencampuri proses hukum, namun transparansi dan kepastian adalah hak mutlak warga. Penetapan tersangka bukanlah garis akhir, melainkan langkah awal yang harus diikuti penyelesaian yang nyata.

Baca Juga :  Mobil Pengangkut Pertalite Terbakar dan Tabrak Pabrik Genteng di Sruweng, Tiga Orang Luka Bakar

 

“Kami tak ingin waktu perlahan menghapus ingatan kita, sementara keluarga korban masih menahan luka dan harapan yang tak kunjung terjawab. Jangan biarkan keadilan terpendam hanya karena diamnya informasi,” tegas Ryan.

 

SMM meminta Kapolda Sulbar dan jajaran Ditreskrimum segera membuka data resmi: status perkara saat ini, perkembangan terhadap tersangka, serta dugaan keterlibatan pihak lain jika ada.

Baca Juga :  Pickup Angkut Warga Karanggayam Terguling di Tanjakan Sempor, Tiga Orang Meninggal

 

“Kasus ini bukan sekadar laporan di meja kerja. Ada anak yang kehilangan orang tua, ada keluarga yang hidup dalam trauma. Negara dan aparat penegak hukum wajib membuktikan kemampuannya melindungi nyawa warga. Jangan biarkan kasus Pasutri Aralle menjadi catatan kelam yang tak pernah usai,” tutup Ryan Mewa’ dengan tegas.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Dua Kebakaran Lahan Terjadi di Kebumen dalam Sehari, 5,7 Hektare Terdampak
Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan

Berita Terbaru