Oknum Penyidik PPA Polres Demak Dilaporkan ke Propam, Diduga Intimidasi Hingga Konflik Kepentingan Markus

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Demak – Dugaan pelanggaran kode etik kembali mencuat di tubuh Polres Demak. Beberapa oknum penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) oleh pendamping hukum MH, Sugiyono S.H., atas dugaan tindakan intimidasi serta penyimpangan prosedur dalam penanganan perkara.

 

Laporan tersebut diajukan pada Senin, 13 April 2026, dengan nomor SPSP2/02/IV/2026/Yanduan dan kini tengah diproses oleh Propam.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sugiyono mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan beberapa oknum tersebut. Ia menyebut, penyidik diduga datang tanpa menunjukkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang sah, serta melibatkan pihak lain di luar kepentingan hukum.

Baca Juga :  Diduga Ada Praktik Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ferry Batulicin, Warga Keluhkan Sulit Mendapat BBM

 

“Oknum penyidik juga mengajak Banpol dan media saat proses interogasi, bahkan diduga melakukan intimidasi dan menakut-nakuti terlapor,” ujar Sugiyono, Selasa (14/4/2026).

 

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan disiplin, kode etik profesi Polri, hingga ketentuan pidana jika terbukti.

 

Lebih lanjut, Sugiyono juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan dalam penanganan perkara. Ia menyebut oknum penyidik tersebut diduga menawarkan jasa kuasa hukum kepada pihak yang sedang diperiksa.

Baca Juga :  Gedor Kemandirian Ekonomi, Pemdes Banjurpasar Buka Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih

 

“Menawarkan jasa pengacara oleh penyidik adalah pelanggaran berat karena mencederai independensi penegakan hukum,” tegasnya.

 

Ia meminta Propam bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani laporan tersebut. Menurutnya, penegakan kode etik sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

“Kami berharap laporan ini diproses secara serius. Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi menyangkut integritas institusi,” tambah Sugiyono.

Baca Juga :  Cerdaskan Bangsa, Polisi Ngawi Edukasi 540 Siswa SMKN 1 Geneng

 

Saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh Propam dan sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak pelapor menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas.

 

Sugiyono juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran serupa oleh aparat penegak hukum.

 

“Penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan. Kami tidak akan membiarkan pelanggaran kode etik terjadi tanpa pengawasan,” pungkasnya.

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Gerakan Indonesia Asri Sasar TMP Yudhonegoro, Kodim 0804/Magetan Bersama Lintas Instansi Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Berita Terbaru