PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Banten – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Banten menunjukkan komitmennya untuk membangun sinergi antarlembaga dengan mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jambe, Tangerang.

Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh keinginan PERADIN Banten untuk menjalin silaturahmi serta membangun koordinasi dan kolaborasi strategis dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing lembaga secara optimal.

Silaturahmi dan koordinasi tersebut dilakukan pada Rabu 5 November 2025. PERADIN Banten diwakili oleh dua pengurus inti, Advokat Dede Kurniawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Wilayah (Sekwil) dan Advokat Rusman Nuryadin, S.H., M.AD selaku Bendahara Wilayah (Benwil).
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus PERADIN Banten disambut hangat oleh pihak Rutan Kelas I Jambe. PERADIN Banten berkesempatan berdiskusi langsung dengan Yuri yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Ka. Subsi) Tahanan Rutan Kelas I Jambe.

“Kami memandang penting untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Rutan Jambe. Tujuannya jelas, untuk mempermudah dan memperlancar kolaborasi dalam pelaksanaan tupoksi, terutama yang berkaitan dengan proses hukum dan pendampingan bagi warga binaan,” ujar Advokat Dede Kurniawan, S.H., M.H.

Pihak Rutan Kelas I Jambe, melalui Ka. Subsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan. Ahmad Yuri setiawan. menyambut baik inisiatif dan kehadiran pengurus PERADIN Banten. Beliau mengapresiasi upaya PERADIN untuk menjalin komunikasi demi peningkatan pelayanan dan pemenuhan hak-hak hukum para tahanan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid bagi PERADIN Banten dan Rutan Kelas I Jambe untuk menjalin kerja sama yang berkelanjutan demi terciptanya proses penegakan hukum yang lebih baik dan terintegrasi di wilayah Banten. (Mr.Man)

Baca Juga :  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Pemkab Tangerang, Bahas Inovasi Pengelolaan Sampah.

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru