Maraknya Bangunan Liar di Bantaran Kali Kedaung Sepatan Timur, Kinerja Dinas Terkait dipertanyakan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com,Banten – Maraknya bangunan liar di bantaran kali, seperti yang terjadi di wilayah Kedaung Sepatan Timur, memicu risiko banjir serius, kerusakan ekosistem, dan penyempitan saluran air, Bangunan ini melanggar peraturan karena didirikan di atas tanah negara dan mengancam keselamatan lingkungan, Kabupaten Tangerang hari Kamis (26/02/2026),

pantauan di lokasi, terlihat sebuah bangunan sedang dikerjakan dengan proses pengecoran pondasi tiang. Rangka besi baja juga tampak telah terpasang.

Baca Juga :  Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

Salah satu pekerja di lokasi, UT, mengaku hanya bertugas menjaga dan tidak mengetahui status perizinan bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya di sini cuma kerja, Pak. Saya disuruh menjaga lokasi ini. Kalau soal perizinan, bapak bisa tanya ke Pak RT, dia pemborongnya,” ujar Untung saat ditemui, Kamis (26/2/2026)

Warga sekitar mengungkap bahwa lahan di bantaran kali tersebut diduga merupakan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). Warga menyebut kawasan itu sudah lama ditempati sejumlah pihak untuk aktivitas usaha.

Baca Juga :  Bangunan 4 lantai diduga tanpa mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

“Benar, Pak, itu tanah PU. Sudah banyak juga yang menempati bantaran kali untuk usaha,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Untuk memperoleh keterangan lanjut, media Detik Dimensi mendatangi kantor Desa Kedaung Barat. Namun Kepala Desa Sepatan Timur, Ayub, mengaku belum mengetahui adanya pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Tommy Wijaya. SH, C,Md Pengacara Muda Ceritakan Sosok Alvin Lim

“Saya tidak tahu kalau ada bangunan yang sedang dibangun. Mereka juga belum mengajukan izin ke kantor desa. Nanti juga pasti datang,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah kabupaten Tangerang belum dimintai konfirmasi, kendati demikian media Detikdimensi.com akan berupaya mendapatkan keterangan resminya soal maraknya dugaan bangunan liar di bantaran kali.

Berita Terkait

Meski Viral dan Dikonfirmasi Kapolres: Galian Sawah Belakang Pom Bensin Sruweng Tetap Beroperasi
Dugaan Ucapan Kontroversial JPU Kejari Magetan di Sidang Praperadilan: “Ditulung Malah Mentung”
Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen
Karaoke Kok Bisa Masuk Bui?” Viral di Medsos, Ternyata Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Kebumen. Gugatan Praperadilan Ditolak PN
Publik Cemas, Kasus Dugaan Persetubuhan Pelajar SMK Kebumen Tak Kunjung Ada Tersangka
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Klirong Mandek, Publik Tunggu Klarifikasi Polres Kebumen
PPWI Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Prof. Dr. Geni Rina Sunaryo sebagai Profesor Riset Teknologi Nuklir
Noda Hitam di Seragam Cokelat: Bisnis Gelap Vape Etomidate dan Industri Pemerasan di Jantung Kepolisian
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Meski Viral dan Dikonfirmasi Kapolres: Galian Sawah Belakang Pom Bensin Sruweng Tetap Beroperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Ucapan Kontroversial JPU Kejari Magetan di Sidang Praperadilan: “Ditulung Malah Mentung”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Karaoke Kok Bisa Masuk Bui?” Viral di Medsos, Ternyata Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Kebumen. Gugatan Praperadilan Ditolak PN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Publik Cemas, Kasus Dugaan Persetubuhan Pelajar SMK Kebumen Tak Kunjung Ada Tersangka

Berita Terbaru