Maraknya Bangunan Liar di Bantaran Kali Kedaung Sepatan Timur, Kinerja Dinas Terkait dipertanyakan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com,Banten – Maraknya bangunan liar di bantaran kali, seperti yang terjadi di wilayah Kedaung Sepatan Timur, memicu risiko banjir serius, kerusakan ekosistem, dan penyempitan saluran air, Bangunan ini melanggar peraturan karena didirikan di atas tanah negara dan mengancam keselamatan lingkungan, Kabupaten Tangerang hari Kamis (26/02/2026),

pantauan di lokasi, terlihat sebuah bangunan sedang dikerjakan dengan proses pengecoran pondasi tiang. Rangka besi baja juga tampak telah terpasang.

Baca Juga :  Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Salah satu pekerja di lokasi, UT, mengaku hanya bertugas menjaga dan tidak mengetahui status perizinan bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya di sini cuma kerja, Pak. Saya disuruh menjaga lokasi ini. Kalau soal perizinan, bapak bisa tanya ke Pak RT, dia pemborongnya,” ujar Untung saat ditemui, Kamis (26/2/2026)

Warga sekitar mengungkap bahwa lahan di bantaran kali tersebut diduga merupakan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). Warga menyebut kawasan itu sudah lama ditempati sejumlah pihak untuk aktivitas usaha.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan di Jalan Nagrak Depan Pasar Rusunnawa Jakut Diduga Tidak Memiliki Izin

“Benar, Pak, itu tanah PU. Sudah banyak juga yang menempati bantaran kali untuk usaha,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Untuk memperoleh keterangan lanjut, media Detik Dimensi mendatangi kantor Desa Kedaung Barat. Namun Kepala Desa Sepatan Timur, Ayub, mengaku belum mengetahui adanya pembangunan tersebut.

Baca Juga :  IMB Dipertanyakan, Proyek Ruko di Kalideres Lanjut Terus: Indikasi Pembiaran atau Suap?

“Saya tidak tahu kalau ada bangunan yang sedang dibangun. Mereka juga belum mengajukan izin ke kantor desa. Nanti juga pasti datang,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah kabupaten Tangerang belum dimintai konfirmasi, kendati demikian media Detikdimensi.com akan berupaya mendapatkan keterangan resminya soal maraknya dugaan bangunan liar di bantaran kali.

Berita Terkait

Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan
Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Kekerasan Berulang Saat Penggerebekan Narkoba, Polres Kebumen jadi Sorotan Publik!
Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional
PPWI Kebumen Desak Aparat Bertindak Tegas, Dugaan Peredaran Miras dan Dugem di Naura Amusement
LPKSM Kebumen Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Narkotika ke Divpropam Mabes Polri
Dugaan Penyimpangan Prosedur dan Permintaan Uang dalam Razia Narkoba di Kebumen Jadi Sorotan, Polisi Diminta Transparan
Sisir Titik Rawan di Tengah Malam, Polsek Benda Perkuat Cipta Kondisi
Mantap! Maroko Resmi Geser Afrika Selatan sebagai Kekuatan Industri Utama di Benua Afrika
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:18 WIB

Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:46 WIB

Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Kekerasan Berulang Saat Penggerebekan Narkoba, Polres Kebumen jadi Sorotan Publik!

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:07 WIB

Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:04 WIB

PPWI Kebumen Desak Aparat Bertindak Tegas, Dugaan Peredaran Miras dan Dugem di Naura Amusement

Senin, 1 Juni 2026 - 19:29 WIB

LPKSM Kebumen Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Narkotika ke Divpropam Mabes Polri

Berita Terbaru