Sugiyono Desak Reskrim Polres Kebumen Segera Panggil Terlapor, Kasus Pencemaran Nama Baik Diminta Naik Penyidikan

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Sugiyono, anggota Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kebumen, mendesak penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kebumen untuk segera memanggil terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya. Ia juga meminta agar perkara tersebut segera digelar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

Sugiyono menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan adil. Menurutnya, langkah pemanggilan terlapor dan gelar perkara menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya berharap agar penyidik Reskrim dapat segera memanggil terlapor dan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan,” ujar Sugiyono.

Baca Juga :  Beri Semangat Anggota, Kapolres Didampingi Ketua Bhayangkari Cab. Ngawi Kunjungi Pos Ops Ketupat Semeru 2026

 

Saksi Sudah Diperiksa

Sebelumnya, dua orang saksi berinisial KR dan SA telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Keduanya mengaku siap membantu proses hukum agar perkara dapat segera menemukan titik terang.

 

KR menyebut bahwa dirinya telah memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.

 

“Kami memang dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Kami berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan adil,” kata KR.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi, Bhabinkamtibmas Sambang Pemanfaatan Pekarangan Warga

 

Hal senada juga disampaikan SA yang menegaskan komitmennya mendukung proses hukum.

 

“Kami siap membantu proses penyelidikan ini dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil,” tambah SA.

 

Harapan Proses Hukum Transparan

 

Sugiyono juga mengapresiasi kesediaan para saksi yang telah memberikan keterangan. Ia berharap penyidik dapat bekerja profesional dan objektif dalam menangani perkara ini.

 

“Saya sangat berterima kasih kepada para saksi yang telah bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya. Saya berharap nama baik saya bisa dipulihkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Polres Kebumen, Petugas Gabungan Jaga Stabilitas Keamanan Kota

 

Ia kembali menegaskan pentingnya gelar perkara sebagai langkah lanjutan agar kasus ini naik ke tahap penyidikan dan mendapatkan kepastian hukum.

 

Dorongan Gelar Perkara

 

Menurut Sugiyono, gelar perkara menjadi bagian penting dalam menentukan arah penanganan kasus. Dengan dilakukannya gelar perkara, diharapkan penyidik dapat menilai secara objektif bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan.

 

“Kami berharap penyidik segera melakukan gelar perkara agar kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan dan diselesaikan secara adil,” tutupnya.

 

(SND)

Berita Terkait

Sugiyono Kecam Keras Repost Berita Tanpa Izin di TikTok, Pelaku Terancam UU Hak Cipta
Apresiasi Kinerja dan Kreativitas, Polres Madiun Kota Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Juara Lomba Konten Kreatif
Perkuat Sinergitas, Rutan Ambon dan APH Lakukan Penggeledahan Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62
Polres Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian Umum PSHW, Situasi Kondusif
Aksi Begal Sadis di Jalan Halmahera Semarang, Perempuan Luka Parah Disabet Senjata Tajam
Normalisasi Drainase dan Irigasi sebagai Langkah Konkret Antisipasi Banjir
Kades Sokoharjo Diduga Langgar Prosedur SP ke Sekdes, Sempat Memanas hingga Viral, Berakhir Damai
Pengamanan Ketat Ibadah Paskah, Polres Magetan dan Polsek Jajaran Pastikan Umat Nasrani Beribadah dengan Aman dan Khidmat
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 16:46 WIB

Sugiyono Kecam Keras Repost Berita Tanpa Izin di TikTok, Pelaku Terancam UU Hak Cipta

Senin, 6 April 2026 - 13:53 WIB

Sugiyono Desak Reskrim Polres Kebumen Segera Panggil Terlapor, Kasus Pencemaran Nama Baik Diminta Naik Penyidikan

Senin, 6 April 2026 - 13:47 WIB

Apresiasi Kinerja dan Kreativitas, Polres Madiun Kota Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Juara Lomba Konten Kreatif

Senin, 6 April 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Sinergitas, Rutan Ambon dan APH Lakukan Penggeledahan Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

Senin, 6 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian Umum PSHW, Situasi Kondusif

Berita Terbaru