BPN Kebumen Tegaskan Status Lahan Sat Lantas Masih Proses, Polres Siap Ikuti Jalur Hukum

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kebumen menegaskan bahwa proses pendaftaran sertifikat lahan yang digunakan sebagai Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kebumen masih berjalan sesuai tahapan yang berlaku. Klarifikasi itu disampaikan dalam pertemuan di Kantor ATR/BPN Kebumen, Jalan Arumbinang Nomor 17, Kamis, 5 Maret 2026.

 

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, mengatakan saat ini Polres Kebumen memang tengah mengajukan pendaftaran sertifikat atas lahan yang beralamat di Jalan H.M. Sarbini Mertokondo, Kecamatan Kebumen.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Prosesnya kami jalankan sesuai ketentuan dan tetap menghormati hak-hak masyarakat,” terang Imron.

 

Ia menyebut pada hari yang sama pihaknya juga menerima kuasa hukum dari H. Hasim, yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Menurut Imron, karena terdapat pengakuan dari dua belah pihak, diperlukan dokumen yang tegas untuk memastikan siapa yang berhak.

Baca Juga :  Jumat Berkah di Bulan Ramadhan: KBNI-News & PPWI Lampung Tebar Kepedulian untuk Sesama

 

“Dengan adanya klaim dari kedua pihak, pembuktian harus berbasis dokumen. Salah satu upaya yang adil adalah melalui pengadilan,” katanya.

 

Meski demikian, kuasa hukum pihak yang mengaku ahli waris meminta waktu untuk menempuh mediasi melalui Bupati Kebumen maupun DPRD Kabupaten Kebumen.

 

Imron menambahkan, persoalan ini berkembang dari berbagai informasi, termasuk dugaan adanya riwayat tukar-menukar pada masa lalu. Untuk itu, dokumen-dokumen lama akan ditelusuri, termasuk kemungkinan data yang tersimpan di pemerintah daerah.

 

“Diharapkan nanti ada titik terang yang mengarah pada pembenaran,” ujarnya.

 

Kepala Desa Kutosari, Haji Muhammad Fadlan, menjelaskan bahwa dalam arsip desa terdapat data C-180 atas nama H. Hasim. Namun, untuk Persil 49 disebut telah dijual kepada Dulhadi. Adapun Persil 50—yang kini digunakan sebagai kantor Sat Lantas Polres Kebumen—pada waktu itu belum tercatat secara rinci di administrasi desa.

Baca Juga :  Polres Ngawi Siagakan Personel Pengamanan Malam Takbiran hingga Shalat Idulfitri 1447 H

 

Fadlan juga menyampaikan bahwa dalam catatan IPEDA, pembayaran pajak telah mengatasnamakan Polri. Namun data tersebut dibuat pada masa pemerintahan desa terdahulu. “Di kolom mutasi desa juga tidak terdapat keterangan jual beli, hibah, atau ahli waris. Masih kosong,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyatakan pihaknya telah mencermati situasi yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan lahan tersebut. Ia menegaskan Polres tidak serta-merta mengambil hak pihak lain.

“Kami sudah melaksanakan rapat dan mempelajari keterangan personel yang mengikuti proses ini. Pada prinsipnya, Polres Kebumen akan mengikuti prosedur yang ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadirkan Rasa Aman, Polres Kebumen Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah

 

Menurut AKBP Putu, sejak 1950 Polres Kebumen telah menempati lokasi tersebut dan hingga kini belum pernah ada gugatan resmi yang diajukan ke pengadilan. Ia mempersilakan apabila ada pihak yang ingin menempuh jalur hukum agar persoalan dapat dibuktikan secara terbuka.

 

“Dengan adanya gugatan resmi di pengadilan, semuanya akan terang melalui bukti-bukti. Kami berkomitmen mengikuti penyelesaian sesuai prosedur dan tidak akan mengambil hak orang lain,” pungkasnya.

 

Pertemuan klarifikasi yang dihadiri Kapolres, Wakapolres, pejabat utama Polres Kebumen, Kepala ATR/BPN, serta Kepala Desa Kutosari itu menjadi bagian dari upaya memastikan status lahan berjalan transparan. Hingga kini, proses administrasi masih berlangsung dan para pihak sepakat menempuh mekanisme yang sah untuk memperoleh kepastian hukum.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

 

(SND)

Berita Terkait

Bersama Dinkes, Bhabinkamtibmas Polres Kebumen Dijadikan Petugas Tracer TB Paru, Perkuat Deteksi Dini di Desa
Apresiasi Warga Ngawi terhadap Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Diduga Ada Praktik Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ferry Batulicin, Warga Keluhkan Sulit Mendapat BBM
Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan
Petani Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Geblug saat Dijemput Cucunya
Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli
Ratusan Warga Sayutan Datangi DPRD Magetan, Minta Tambang CV. Persada Tunggal Abadi Ditutup
Bhabinkamtibmas Kedunggalar Monitoring Tanaman Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Bersama Dinkes, Bhabinkamtibmas Polres Kebumen Dijadikan Petugas Tracer TB Paru, Perkuat Deteksi Dini di Desa

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:33 WIB

Apresiasi Warga Ngawi terhadap Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:38 WIB

Diduga Ada Praktik Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ferry Batulicin, Warga Keluhkan Sulit Mendapat BBM

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:18 WIB

Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:28 WIB

Petani Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Geblug saat Dijemput Cucunya

Berita Terbaru