Polres Kebumen Ungkap Kasus Tawuran Pelajar, Lima Anak Diamankan

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Polres Kebumen mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi dalam peristiwa tawuran antarkelompok remaja di wilayah Kecamatan Sruweng. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan press release di Mapolres Kebumen, Senin, 16 Maret 2026.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, peristiwa itu bermula dari tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok TOS (Tongkrongan Orang Stres) dan kelompok Mualimin. Bentrokan terjadi pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Karangasem, tepatnya di sebelah timur Balai Desa Tanggeran, Kecamatan Sruweng.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam kejadian tersebut seorang anak, mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat memberikan keterangan kepada wartawan. Ia didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.

Baca Juga :  Kapolres Ngawi Berikan Bingkisan dan Salurkan Zakat Fitrah Anggota untuk Masyarakat

 

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen. Laporan diterima pada 23 Februari 2026. Berdasarkan laporan itu, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan.

 

Unit Reskrim Polsek Sruweng lebih dulu mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan kemudian dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Kebumen, termasuk Unit Pidana Umum dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 

Dari penyelidikan tersebut diketahui bahwa tawuran terjadi setelah adanya ajakan melalui media sosial. Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu di lokasi yang telah ditentukan.

 

Dalam peristiwa itu, beberapa anggota kelompok TOS diketahui membawa senjata tajam. Saat bentrokan terjadi, korban yang merupakan anggota kelompok Mualimin mengalami luka bacok di pergelangan tangan.

Baca Juga :  Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Gangguan Kamtibmas Digelar di Kebumen, Petasan hingga Balap Liar Jadi Sorotan

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim Resmob Polres Kebumen bersama Unit Reskrim Polsek Sruweng bergerak cepat hingga akhirnya menemukan para terduga pelaku pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 22–23 Februari 2026.

 

Sebanyak lima anak yang berkonflik dengan hukum diamankan. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan serta penggunaan senjata tajam tanpa hak. Seluruhnya merupakan anggota kelompok TOS.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit sepeda motor serta beberapa senjata tajam, seperti katana, celurit, dan senjata jenis garaga dengan panjang hingga lebih dari satu meter. Selain itu, sejumlah pakaian yang digunakan saat kejadian turut diamankan.

Baca Juga :  Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak serta ketentuan mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

 

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan melakukan pemberkasan perkara. Kepolisian juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, Balai Pemasyarakatan, serta Dinas Sosial mengingat para pelaku masih berstatus anak.

 

“Penanganan perkara ini tetap mengedepankan prosedur sistem peradilan pidana anak, namun proses hukum tetap berjalan,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)n

Berita Terkait

Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti 
Polres Magetan Raih Peringkat 1 Penyelesaian Perkara Tertinggi pada bulan Maret 2026
Patroli Malam Polsek Ngawi Kota, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif dan Warga Nyaman Beraktivitas
Modus Oknum Wartawan “Rara” Minta Rp20 Juta ke Warga Sragen, Ngaku Dekat Kapolres dan Jadi Dosen
Dialektika Tradisi dan Modernitas ✓ Mencari Arah Pembangunan Sumba Barat Daya
Bakti Kesehatan, Polres Kebumen Gelar Donor Darah di Mako
Sorotan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan ITE di Kebumen, Aktivis Minta Semua Pihak Pahami Hukum
Polres Kebumen Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Jatimulyo, Serap Keluhan Warga
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:01 WIB

Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti 

Kamis, 9 April 2026 - 13:47 WIB

Polres Magetan Raih Peringkat 1 Penyelesaian Perkara Tertinggi pada bulan Maret 2026

Kamis, 9 April 2026 - 06:42 WIB

Patroli Malam Polsek Ngawi Kota, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif dan Warga Nyaman Beraktivitas

Rabu, 8 April 2026 - 21:18 WIB

Dialektika Tradisi dan Modernitas ✓ Mencari Arah Pembangunan Sumba Barat Daya

Rabu, 8 April 2026 - 14:24 WIB

Bakti Kesehatan, Polres Kebumen Gelar Donor Darah di Mako

Berita Terbaru