Polres Ngawi Mengamankan 6 Penjudi Online

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.

 

Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, di antaranya penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi baik konvensional maupun online, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selama pelaksanaan operasi, Polres Ngawi berhasil mengungkap 6 kasus perjudian online, yang terdiri dari 5 kasus target operasi (TO) dan 1 kasus non target operasi (Non TO), dengan total 6 orang tersangka diamankan.

Baca Juga :  Kodim 0804 Magetan Perkuat Kolaborasi Dengan Awak Media Untuk Mendukung Pembangunan

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit handphone, 1 kartu ATM BRI, serta tangkapan layar aplikasi perbankan dan situs judi online.

Adapun para tersangka diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Ngawi, di antaranya di Kecamatan Padas, Kendal, Kedunggalar, Kwadungan, hingga Ngawi Kota.

 

Modus yang dilakukan para pelaku rata-rata sama, yakni melakukan judi online untuk mengisi waktu luang. Sementara hasil kemenangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 426 Sub 427 KUHP, dengan ancamam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun atau denda kategori VI

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan 1447 H.

 

“Operasi Pekat Semeru ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian online yang meresahkan,” tegasnya, saat dikonfirmasi media pada Jumat (20/3/2026)

Baca Juga :  Dandim 0804 Bersama Bupati Resmikan Gedung Arupadatu Kodim 0804/Magetan

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

 

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Ngawi,” pungkasnya.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Kondusif, Pengesahan Warga Baru IKS PI Berjalan Aman, Polres Madiun Kota Siagakan Personel di Pintu Masuk Kota
606 Personel Polres Ngawi Sukses Kawal Pengesahan Warga IKSPI di Buduran Madiun
Kapolres Kebumen Salurkan Bantuan Sosial untuk Siswa Kurang Mampu di Buayan
Skandal Mafia Hukum di Sulawesi Utara: Menggugat Nurani Polri atas Penyingkiran Sang Pembongkar Korupsi
LSM PAKAR Tapanuli Selatan Desak KPK Periksa Bupati Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI–OJK
Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti 
Polres Magetan Raih Peringkat 1 Penyelesaian Perkara Tertinggi pada bulan Maret 2026
Patroli Malam Polsek Ngawi Kota, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif dan Warga Nyaman Beraktivitas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:28 WIB

Kondusif, Pengesahan Warga Baru IKS PI Berjalan Aman, Polres Madiun Kota Siagakan Personel di Pintu Masuk Kota

Jumat, 10 April 2026 - 09:25 WIB

606 Personel Polres Ngawi Sukses Kawal Pengesahan Warga IKSPI di Buduran Madiun

Jumat, 10 April 2026 - 00:38 WIB

Kapolres Kebumen Salurkan Bantuan Sosial untuk Siswa Kurang Mampu di Buayan

Kamis, 9 April 2026 - 18:41 WIB

Skandal Mafia Hukum di Sulawesi Utara: Menggugat Nurani Polri atas Penyingkiran Sang Pembongkar Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:11 WIB

LSM PAKAR Tapanuli Selatan Desak KPK Periksa Bupati Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI–OJK

Berita Terbaru