Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Tim Satresmob Bareskrim Polri bersama Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Kamis (20/2/2026).

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar. Warga sekitar sempat dibuat panik setelah mendengar tiga kali letusan senjata api yang memecah suasana pagi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan diketahui, aksi tersebut merupakan perampokan terhadap sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan yang tengah membawa uang setoran sebesar Rp800 juta. Uang itu rencananya akan disetorkan ke Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri di Kecamatan Tumijajar.

Baca Juga :  Ironis! Harga Gas Elpiji 3 Kg di Grobogan Tembus Rp35 Ribu, Warga Desa Padas Menjerit

Dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor berwarna putih memepet kendaraan korban. Salah satu pelaku kemudian menembakkan senjata api ke arah kaca truk hingga tembus. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur uang ratusan juta rupiah tersebut.

Aksi nekat itu berlangsung cepat dan terorganisir, diduga telah direncanakan sebelumnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Reinhard H. Nainggolan segera berkoordinasi dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat. Tim bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai standar operasional prosedur dengan pendekatan scientific crime investigation.

Baca Juga :  Publik Soroti Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Klirong Kebumen, Polisi Diharap Bertindak Transparan

Berdasarkan hasil penyelidikan menggunakan metode triangle evidence—yang meliputi analisis TKP, barang bukti, serta keterangan saksi—penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Sehari setelah kejadian, tim menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan saat beraksi. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi dibuang di bawah ruas Jalan Tol Lampung–Palembang.

Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi serta sejumlah barang bukti lain turut diamankan guna memperjelas konstruksi perkara dan memperkuat alat bukti.

Setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni:

AY, diduga sebagai otak pelaku. Ia berperan menyiapkan mobil Gran Max untuk mengangkut sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta mengatur pergerakan para pelaku.

Baca Juga :  Dugaan Perzinahan, Suami dan Wanita Idaman Lain Didakwa di PN Kebumen

T, bertindak sebagai eksekutor yang menembakkan senjata api ke arah kendaraan korban.

D, membantu menyiapkan sepeda motor Honda Revo yang digunakan untuk memantau jalannya aksi.

Ketiga tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan kasus ini dinilai cepat dan komprehensif berkat sinergi antara Satresmob Bareskrim Polri, Polda Lampung, dan Polres Tulang Bawang Barat. Aparat memastikan akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan tersebut.

Billy/Red

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Diduga Dianiaya dan Dimintai Uang Rp5 Juta di Perairan Purworejo, Tekong Kapal Asal Cilacap Laporkan Dugaan Kekerasan
Publik Kebumen Desak Satpol PP dan Aparat Hukum Tindak Tegas Hiburan Malam: Jangan Hanya Sasar Penjual Miras Kecil
Ironi Pembelaan Dewan Pers: Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri
Kuasa Hukum Desak Penyidikan Tuntas Kasus Penganiayaan di Tempat Kerja Tangerang: Bukti CCTV Jadi Kunci Utama
Warga Sayutan Datangi Tambang Galian C, Ultimatum Alat Berat Harus Angkat Kaki
Kasus di Lingkungan Padepokan Klirong Jadi Sorotan, Warga Minta Penanganan Transparan dan Perlindungan Korban Diutamakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:05 WIB

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50 WIB

Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:51 WIB

Diduga Dianiaya dan Dimintai Uang Rp5 Juta di Perairan Purworejo, Tekong Kapal Asal Cilacap Laporkan Dugaan Kekerasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:49 WIB

Publik Kebumen Desak Satpol PP dan Aparat Hukum Tindak Tegas Hiburan Malam: Jangan Hanya Sasar Penjual Miras Kecil

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:07 WIB

Ironi Pembelaan Dewan Pers: Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri

Berita Terbaru