Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Tim Satresmob Bareskrim Polri bersama Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Kamis (20/2/2026).

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar. Warga sekitar sempat dibuat panik setelah mendengar tiga kali letusan senjata api yang memecah suasana pagi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan diketahui, aksi tersebut merupakan perampokan terhadap sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan yang tengah membawa uang setoran sebesar Rp800 juta. Uang itu rencananya akan disetorkan ke Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri di Kecamatan Tumijajar.

Baca Juga :  Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Klirong Kebumen, Penanganan Kasus Diharapkan Transparan

Dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor berwarna putih memepet kendaraan korban. Salah satu pelaku kemudian menembakkan senjata api ke arah kaca truk hingga tembus. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur uang ratusan juta rupiah tersebut.

Aksi nekat itu berlangsung cepat dan terorganisir, diduga telah direncanakan sebelumnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Reinhard H. Nainggolan segera berkoordinasi dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat. Tim bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai standar operasional prosedur dengan pendekatan scientific crime investigation.

Baca Juga :  Inspektorat Audit SDN 5 Gombong? Ditemukan Dugaan Pungutan Liar

Berdasarkan hasil penyelidikan menggunakan metode triangle evidence—yang meliputi analisis TKP, barang bukti, serta keterangan saksi—penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Sehari setelah kejadian, tim menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan saat beraksi. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi dibuang di bawah ruas Jalan Tol Lampung–Palembang.

Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi serta sejumlah barang bukti lain turut diamankan guna memperjelas konstruksi perkara dan memperkuat alat bukti.

Setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni:

AY, diduga sebagai otak pelaku. Ia berperan menyiapkan mobil Gran Max untuk mengangkut sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta mengatur pergerakan para pelaku.

Baca Juga :  Masyarakat Desak Penutupan Karaoke "Lembah Manah" Dugaan Sarang Miras dan Picu Keributan

T, bertindak sebagai eksekutor yang menembakkan senjata api ke arah kendaraan korban.

D, membantu menyiapkan sepeda motor Honda Revo yang digunakan untuk memantau jalannya aksi.

Ketiga tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan kasus ini dinilai cepat dan komprehensif berkat sinergi antara Satresmob Bareskrim Polri, Polda Lampung, dan Polres Tulang Bawang Barat. Aparat memastikan akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan tersebut.

Billy/Red

Berita Terkait

Diduga Sudah 86 Mobil Pengangkut BBM Ilegal Tak Lagi di Polres OKI, Kanit Pidsus Bungkam Saat Dikonfirmasi
Warga Sidodadi Desak Pemerintah Tutup Tempat Hiburan Yang Menggangu Kenyamanan dan Proses Pendidikan Anak Bangsa
Klarifikasi Kasus Poster SD Karanggayam: K3S Pastikan Sugiyono Tidak Terlibat, Eks Sekjen LPKSM Resmi Dicopot!
PT Yudhistira Arun Daksa Sampaikan Hak Jawab atas Pemberitaan Proyek Pabrik Sarung Tangan Kebumen, Tegaskan Sejumlah Informasi Perlu Diluruskan
Proyek Pabrik Sarung Tangan Kebumen Diguncang Dugaan Tunggakan Upah, Arus Dana Proyek Ikut Dipertanyakan?
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Terbongkarnya Dugaan Pencurian Kabel PT Telkom, Berawal dari Temuan Tim PPWI di Lampung Timur
Warga Kutowinangun Desak Penertiban Dugaan Tempat Jual Miras Bermodus “Ketuk Pintu”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

Diduga Sudah 86 Mobil Pengangkut BBM Ilegal Tak Lagi di Polres OKI, Kanit Pidsus Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:04 WIB

Warga Sidodadi Desak Pemerintah Tutup Tempat Hiburan Yang Menggangu Kenyamanan dan Proses Pendidikan Anak Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:52 WIB

Klarifikasi Kasus Poster SD Karanggayam: K3S Pastikan Sugiyono Tidak Terlibat, Eks Sekjen LPKSM Resmi Dicopot!

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:19 WIB

PT Yudhistira Arun Daksa Sampaikan Hak Jawab atas Pemberitaan Proyek Pabrik Sarung Tangan Kebumen, Tegaskan Sejumlah Informasi Perlu Diluruskan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:05 WIB

Proyek Pabrik Sarung Tangan Kebumen Diguncang Dugaan Tunggakan Upah, Arus Dana Proyek Ikut Dipertanyakan?

Berita Terbaru