Terkuak! Dugaan Miras Ilegal dan Dugem di Naura Amusement Park Kebumen, Publik Pertanyakan Pengawasan

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Destinasi hiburan baru, Naura Amusement Park, di wilayah Kebumen yang sebelumnya diresmikan sebagai tempat wisata keluarga, kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah pengunjung dan warga mengungkap dugaan adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal hingga fasilitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan daerah.

 

Tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Karangnongko, Sidomulyo, Karanganyar itu awalnya menawarkan konsep wahana modern untuk keluarga. Namun, di balik gemerlap lampu dan keramaian pengunjung, muncul temuan yang memicu keresahan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu pengunjung, AB, mengaku terkejut saat menemukan adanya minuman keras di dalam area hiburan tersebut.

 

“Saya datang ke sini untuk hiburan keluarga, tapi ternyata ada miras. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya, Minggu (12/04/2026).

Baca Juga :  Sungguh Sadis dan Miris Pemdes Plumbon Palsukan Surat C desa Milik Warganya?

 

Pengunjung lain, ML, bahkan menyebut adanya satu gedung yang diduga difungsikan sebagai tempat hiburan malam.

 

“Ada ruangan khusus, suasananya seperti tempat dugem. Ini jelas bukan konsep wisata keluarga,” ungkapnya.

 

Diduga Langgar Perda Kebumen

 

Dugaan tersebut mengarah pada potensi pelanggaran Peraturan Daerah Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dalam aturan tersebut, peredaran miras ilegal dilarang keras dan dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

 

Jika temuan ini terbukti, maka aktivitas di dalam Naura Amusement Park tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum yang berlaku.

 

Isu “Backing” dan Pembiaran

 

Yang menjadi perhatian publik bukan hanya dugaan pelanggaran, tetapi juga munculnya isu adanya pihak tertentu yang diduga menjadi “pelindung”.

Baca Juga :  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Pemkab Tangerang, Bahas Inovasi Pengelolaan Sampah.

 

Seorang aktivis masyarakat, GN, secara tegas meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.

 

“Kalau terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan sampai ada kesan hukum bisa dibeli atau dilindungi,” tegasnya.

 

Ia juga menyinggung adanya dugaan pembiaran oleh pihak terkait.

 

“Kami mendengar ada indikasi oknum yang membekingi. Ini harus diusut sampai tuntas,” tambahnya.

 

Peran Dinas Dipertanyakan

 

Ironisnya, tempat hiburan ini sebelumnya diresmikan oleh dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait proses pengawasan dan evaluasi.

 

Beberapa warga bahkan menilai adanya sikap “tutup mata” terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan.

Baca Juga :  Kantor Desa Lebak Wangi Akan Melayani Masyarakat 24 jam

 

“Seolah-olah dibiarkan. Padahal ini menyangkut moral masyarakat,” kata salah satu warga.

 

Kekhawatiran Dampak Sosial

 

Kehadiran tempat hiburan malam di wilayah yang dikenal religius seperti Kebumen dinilai berpotensi membawa dampak sosial yang luas, terutama bagi generasi muda.

 

“Kebumen dikenal sebagai kota beriman, bukan tempat maksiat,” ujar warga lainnya.

 

Menunggu Tindakan Aparat

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Naura Amusement Park maupun instansi terkait. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

 

(TIM REDAKSI)

Berita Terkait

Mantap! Maroko Resmi Geser Afrika Selatan sebagai Kekuatan Industri Utama di Benua Afrika
Diduga Ada Oknum Aparat “Bekingi” Hiburan Malam di Kebumen? PPWI Desak Penegakan Perda Miras Tanpa Tebang Pilih
Wilson Lalengke Mengecam Keras Intimidasi Brutal terhadap Wartawan KabarSBI.com
Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Polsek Benda Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Aman Kondusif
Big News! Forum Pakar Bahas Keunggulan dan Relevansi Rencana Otonomi Sahara Maroko di Verona
Refleksi Kemanusiaan Idul Adha: King Mohammed VI Berikan Pengampunan Kerajaan bagi Suporter Sepak Bola Senegal
Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Mantap! Maroko Resmi Geser Afrika Selatan sebagai Kekuatan Industri Utama di Benua Afrika

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Oknum Aparat “Bekingi” Hiburan Malam di Kebumen? PPWI Desak Penegakan Perda Miras Tanpa Tebang Pilih

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:36 WIB

Wilson Lalengke Mengecam Keras Intimidasi Brutal terhadap Wartawan KabarSBI.com

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:31 WIB

Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Polsek Benda Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Aman Kondusif

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Kapolsek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB