Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Aktivitas pengerukan tanah di lahan persawahan belakang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, terus berlanjut meski kasus tersebut telah viral di berbagai media daring. Hingga Selasa (4/8/2026), belum terlihat adanya tindakan penertiban atau penyidikan dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kebumen, memicu kekecewaan dan pertanyaan publik terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

Sebelumnya, pemberitaan mengenai aktivitas dua unit alat berat dan sejumlah truk pengangkut yang menggerus lahan produktif tanpa papan izin usaha yang jelas telah menyebar luas. Warga Kebumen menyatakan bahwa aktivitas ini berlangsung intensif sejak beberapa hari terakhir, mengubah hamparan sawah menjadi lubang-lubang galian.

 

Ketiadaan respons nyata dari aparat penegak hukum (APH) hingga saat ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan apakah ada pihak tertentu yang melindungi (backing) pelaku, atau indikasi penerimaan atensi yang menghambat proses hukum.

 

“Beberapa media juga sudah memberitakan, tapi kok masih jalan terus? Ini seolah-olah tidak ada hukum di sini,” keluh salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

 

Kekhawatiran ini diperkuat oleh potensi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Minerba dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Jika terbukti ilegal, ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda miliaran rupiah menanti para pelaku.

Baca Juga :  Light Up The Dream_ PLN, 123 Warga Jakarta Sekitarnya Nikmati Listrik Gratis

 

Menyikapi lambannya penanganan di tingkat kabupaten, elemen masyarakat dan pegiat lingkungan mendesak Kapolda Jawa Tengah untuk segera turun tangan. Mereka berharap perintah langsung dari pimpinan polisi daerah dapat memecah kebuntuan investigasi dan memberikan efek jera bagi pengelola galian tanah ilegal.

 

“Kami mendesak Kapolda Jateng segera memerintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas. Ini bukan hanya soal izin tambang, tapi soal ketahanan pangan dan kerusakan lingkungan. Harus ada pembelajaran bagi masyarakat umum bahwa hukum tetap berlaku,” tegas seorang aktivis lingkungan di Kebumen.

 

Desakan ini juga bertujuan untuk memastikan transparansi proses hukum. Publik menuntut kejelasan mengenai status kepemilikan lahan, identitas perusahaan atau individu yang bertanggung jawab, serta legalitas operasional alat berat yang sedang bekerja.

Baca Juga :  Dukung program calon RW 03 Pegadungan "Gerakkan Demen kampung Bersama Mpo Tia dan Bang Al

 

Hingga berita ini diturunkan, Humas Polres Kebumen terkait perkembangan penyelidikan kasus galian tanah di Desa Jabres belum memberikan tanggapan resmi.

 

Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Kebumen juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya didesak oleh warga.

 

Media akan terus memantau perkembangan kasus ini. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci untuk meredam spekulasi liar di masyarakat serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

 

(TIM)

Berita Terkait

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Gerakan Indonesia Asri Sasar TMP Yudhonegoro, Kodim 0804/Magetan Bersama Lintas Instansi Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Berita Terbaru