Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) bersama kontraktor pelaksana memastikan penanganan kerusakan proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebak sari, Kecamatan Baureno, tetap berjalan sesuai ketentuan teknis dan kontrak yang berlaku, tanpa membebani anggaran daerah.

Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elisabeth, menjelaskan bahwa kerusakan terbaru terjadi pada segmen yang berbeda dari titik yang sebelumnya telah diperbaiki. Menurutnya, kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh dinamika alam Bengawan Solo, seperti pergerakan tanah dan tekanan aliran sungai, bukan semata akibat kegagalan konstruksi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karakter tanah di sepanjang Bengawan Solo sangat dinamis. Tidak semua kerusakan bisa langsung dikaitkan dengan mutu pekerjaan. Struktur utama tetap dirancang sesuai spesifikasi teknis,” ujar Helmi.

Baca Juga :  Tim Siber Polres Madiun Ringkus Spesialis Penipuan Bermodus Aplikasi Kencan

Ia menegaskan, proyek pelindung tebing senilai sekitar Rp40 miliar tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Dengan demikian, seluruh perbaikan menjadi tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), saat dikonfirmasi awak media pada pagi hari sekitar jam 09.30wib melalui Panggilan telpon Whatsapp, Sabtu (24/01/2026).

Sejalan dengan itu, pihak kontraktor menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perbaikan lanjutan pada tahun 2026, khususnya pada segmen bangunan yang mengalami kemiringan tiang pancang dan gejala pergeseran (sliding), terutama di area yang berdekatan dengan permukiman warga.

Saat ini, kontraktor telah melakukan penanganan awal berupa pembongkaran terbatas serta pengangkatan bronjong untuk mengurangi beban struktur dan mencegah kerusakan merambat ke segmen lainnya.

“Segmen yang miring akan dibongkar terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemancangan ulang. Secara teknis, metode perbaikannya relatif sama dengan penanganan yang telah kami lakukan pada tahun 2025,” jelas perwakilan kontraktor saat dikonfirmasi awak media pada hari Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga :  Dua Kebakaran Lahan Terjadi di Kebumen dalam Sehari, 5,7 Hektare Terdampak

Namun demikian, pembongkaran penuh di area dekat permukiman tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Kontraktor menilai, pembukaan perlindungan tebing saat muka air sungai masih tinggi justru berpotensi meningkatkan risiko longsor ke arah pemukiman saat banjir.

“Oleh karena itu, pembongkaran penuh akan lebih aman dilakukan setelah periode banjir berlalu. Kami berharap kondisi sungai mendukung percepatan perbaikan lanjutan pada 2026,” tambahnya.

Saat ini, kontraktor juga tengah menyusun rencana teknis lanjutan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Berbeda dengan area persawahan, segmen di sekitar permukiman memiliki ruang kerja terbatas dan tingkat risiko yang lebih tinggi, sehingga membutuhkan pendekatan teknis yang lebih hati-hati.

Baca Juga :  Karaoke Rumahan di Desa Prasutan Dikeluhkan Warga, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran

Terkait mobilisasi alat berat, pengiriman tiang pancang dan crane akan dilakukan setelah pengecoran jalan desa pada jalur mobilisasi selesai, guna menjamin keselamatan warga serta kelancaran pekerjaan.

Sebagai langkah antisipasi, satu unit excavator masih disiagakan di lokasi sambil menunggu penurunan elevasi muka air sungai untuk pembuatan dudukan alat berat. Penanganan pascakejadian juga terus dilakukan, termasuk pengangkatan bronjong guna mengurangi beban pada area yang mengalami pergeseran.

Pemerintah daerah bersama kontraktor berharap seluruh proses perbaikan ini mendapat dukungan dari semua pihak, sehingga fungsi bangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo dapat kembali optimal dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di sekitarnya.

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru