Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) bersama kontraktor pelaksana memastikan penanganan kerusakan proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebak sari, Kecamatan Baureno, tetap berjalan sesuai ketentuan teknis dan kontrak yang berlaku, tanpa membebani anggaran daerah.

Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elisabeth, menjelaskan bahwa kerusakan terbaru terjadi pada segmen yang berbeda dari titik yang sebelumnya telah diperbaiki. Menurutnya, kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh dinamika alam Bengawan Solo, seperti pergerakan tanah dan tekanan aliran sungai, bukan semata akibat kegagalan konstruksi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karakter tanah di sepanjang Bengawan Solo sangat dinamis. Tidak semua kerusakan bisa langsung dikaitkan dengan mutu pekerjaan. Struktur utama tetap dirancang sesuai spesifikasi teknis,” ujar Helmi.

Baca Juga :  Sahara Maroko: Jerman Tegaskan Dukungan atas Inisiatif Otonomi dan Siap Perkuat Kerja Sama Diplomatik-Ekonomi

Ia menegaskan, proyek pelindung tebing senilai sekitar Rp40 miliar tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Dengan demikian, seluruh perbaikan menjadi tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), saat dikonfirmasi awak media pada pagi hari sekitar jam 09.30wib melalui Panggilan telpon Whatsapp, Sabtu (24/01/2026).

Sejalan dengan itu, pihak kontraktor menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perbaikan lanjutan pada tahun 2026, khususnya pada segmen bangunan yang mengalami kemiringan tiang pancang dan gejala pergeseran (sliding), terutama di area yang berdekatan dengan permukiman warga.

Saat ini, kontraktor telah melakukan penanganan awal berupa pembongkaran terbatas serta pengangkatan bronjong untuk mengurangi beban struktur dan mencegah kerusakan merambat ke segmen lainnya.

“Segmen yang miring akan dibongkar terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemancangan ulang. Secara teknis, metode perbaikannya relatif sama dengan penanganan yang telah kami lakukan pada tahun 2025,” jelas perwakilan kontraktor saat dikonfirmasi awak media pada hari Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga :  Wilson Lalengke Diundang Dubes Rusia Menikuti Telekonferensi Internasional tentang Kejahatan Perang di Wilayah Belgorod

Namun demikian, pembongkaran penuh di area dekat permukiman tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Kontraktor menilai, pembukaan perlindungan tebing saat muka air sungai masih tinggi justru berpotensi meningkatkan risiko longsor ke arah pemukiman saat banjir.

“Oleh karena itu, pembongkaran penuh akan lebih aman dilakukan setelah periode banjir berlalu. Kami berharap kondisi sungai mendukung percepatan perbaikan lanjutan pada 2026,” tambahnya.

Saat ini, kontraktor juga tengah menyusun rencana teknis lanjutan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Berbeda dengan area persawahan, segmen di sekitar permukiman memiliki ruang kerja terbatas dan tingkat risiko yang lebih tinggi, sehingga membutuhkan pendekatan teknis yang lebih hati-hati.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

Terkait mobilisasi alat berat, pengiriman tiang pancang dan crane akan dilakukan setelah pengecoran jalan desa pada jalur mobilisasi selesai, guna menjamin keselamatan warga serta kelancaran pekerjaan.

Sebagai langkah antisipasi, satu unit excavator masih disiagakan di lokasi sambil menunggu penurunan elevasi muka air sungai untuk pembuatan dudukan alat berat. Penanganan pascakejadian juga terus dilakukan, termasuk pengangkatan bronjong guna mengurangi beban pada area yang mengalami pergeseran.

Pemerintah daerah bersama kontraktor berharap seluruh proses perbaikan ini mendapat dukungan dari semua pihak, sehingga fungsi bangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo dapat kembali optimal dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di sekitarnya.

Berita Terkait

Meski Viral dan Dikonfirmasi Kapolres: Galian Sawah Belakang Pom Bensin Sruweng Tetap Beroperasi
Dugaan Ucapan Kontroversial JPU Kejari Magetan di Sidang Praperadilan: “Ditulung Malah Mentung”
Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen
Karaoke Kok Bisa Masuk Bui?” Viral di Medsos, Ternyata Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Kebumen. Gugatan Praperadilan Ditolak PN
Publik Cemas, Kasus Dugaan Persetubuhan Pelajar SMK Kebumen Tak Kunjung Ada Tersangka
Dugaan Penyalahgunaan Armada Pengangkut Solar Subsidi Dilaporkan ke Pomdam IV/Diponegoro, Pelapor Minta Penanganan Transparan
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Klirong Mandek, Publik Tunggu Klarifikasi Polres Kebumen
PPWI Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Prof. Dr. Geni Rina Sunaryo sebagai Profesor Riset Teknologi Nuklir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Meski Viral dan Dikonfirmasi Kapolres: Galian Sawah Belakang Pom Bensin Sruweng Tetap Beroperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Ucapan Kontroversial JPU Kejari Magetan di Sidang Praperadilan: “Ditulung Malah Mentung”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Karaoke Kok Bisa Masuk Bui?” Viral di Medsos, Ternyata Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Kebumen. Gugatan Praperadilan Ditolak PN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Publik Cemas, Kasus Dugaan Persetubuhan Pelajar SMK Kebumen Tak Kunjung Ada Tersangka

Berita Terbaru