Sidang Perdana Sengketa Informasi Jurnalis vs Bank Nagari: Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tanduk

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Padang – Sidang perdana sengketa informasi publik antara jurnalis sekaligus pegiat antikorupsi, Darlinsah, melawan PT Bank Nagari akan digelar pada Jumat, 20 Februari 2026, besok di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Persidangan ini merupakan tahap pemeriksaan awal atas permohonan penyelesaian sengketa informasi sejumlah data perusahaan, mulai dari data pegawai dan penghasilan, belanja perusahaan, hingga daftar penerima dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).

 

Darlinsah, yang juga merupakan jurnalis dan pegiat antikorupsi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya sebagai jurnalis dan pegiat keterbukaan informasi untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan badan usaha milik daerah.

 

“Saya mengajukan permohonan ini karena saya percaya bahwa transparansi adalah kunci untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik,” terang Darlinsah, Rabu (18/02/2026).

Lanjut Darlinsah, informasi yang menjadi objek sengketa adalah hak masyarakat dan harus dibuka kepada publik.

 

“Informasi tentang data pegawai, belanja perusahaan, dan daftar penerima dana CSR adalah informasi yang sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan badan usaha milik daerah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polsek Benda Tangerang Adakan Acara Lepas Sambut Kapolsek Lama ke Kapolsek Baru

 

Darlinsah juga menyatakan bahwa ia telah mengajukan permohonan informasi kepada PT Bank Nagari pada 29 Januari 2026, namun permohonannya tidak dijawab.

 

“Bank Nagari tidak memberikan informasi yang saya mohonkan, sehingga saya terpaksa mengajukan sengketa informasi ini ke Komisi Informasi,” imbuhnya.

 

Informasi yang menjadi objek sengketa meliputi data pegawai beserta penghasilan, belanja atau pengeluaran perusahaan, serta daftar penerima dana CSR Bank Nagari periode 2021 hingga 2024. Dalam laporan tahunan PT Bank Nagari, nilai penyaluran dana CSR dalam periode tersebut tercatat mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026

 

Sidang ini akan menjadi pintu awal dalam menentukan kelanjutan proses penyelesaian sengketa keterbukaan informasi publik tersebut.

 

“Saya berharap Komisi Informasi dapat memutuskan bahwa informasi yang saya minta adalah informasi publik yang harus dibuka,” harapnya.

 

“Saya juga berharap bahwa keputusan ini dapat menjadi contoh bagi badan usaha milik daerah lainnya untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan mereka,” pungkasnya.

 

(SND)

Berita Terkait

Tegaskan Kedaulatan Maroko Atas Sahara, Prancis Ambil Langkah Konkret Perluas Investasi dan Konsuler
Gedor Kemandirian Ekonomi, Pemdes Banjurpasar Buka Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih
Ironi Pembelaan Dewan Pers: Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri
Target Juli 2026, Kodim Kebumen Bangun Batalyon Teritorial untuk 1.000 Personel di Buayan
Fantastik! Maroko Dinilai sebagai Poros Strategis dan Kekuatan Paling Menjanjikan di Afrika dan Dunia Arab
Wisatawan Keluhkan Tiket Paket Pantai Karangbolong–Sagara Kebumen, Dugaan Pemaksaan Retribusi Jadi Sorotan
Konflik Pencarian BBL di Perairan Kebumen-Purworejo Jadi Sorotan, Nelayan Cilacap Harapkan Solusi Damai
Karaoke Rumahan di Desa Prasutan Dikeluhkan Warga, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:10 WIB

Tegaskan Kedaulatan Maroko Atas Sahara, Prancis Ambil Langkah Konkret Perluas Investasi dan Konsuler

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:50 WIB

Gedor Kemandirian Ekonomi, Pemdes Banjurpasar Buka Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:07 WIB

Ironi Pembelaan Dewan Pers: Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:31 WIB

Target Juli 2026, Kodim Kebumen Bangun Batalyon Teritorial untuk 1.000 Personel di Buayan

Senin, 18 Mei 2026 - 10:28 WIB

Fantastik! Maroko Dinilai sebagai Poros Strategis dan Kekuatan Paling Menjanjikan di Afrika dan Dunia Arab

Berita Terbaru