Dugaan Maladministrasi Dana Desa: Proyek Hotmix Cimerak Rp150 Juta Disorot, Inspektorat Didesak Audit!

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Pangandaran – Proyek pengaspalan jalan (hotmix) senilai Rp150 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2026 di Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak, kini berada di pusaran polemik.

 

Klarifikasi Kepala Desa Budiaman yang menyebut proyek tersebut dijalankan secara swakelola dituding berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meski papan informasi proyek mencantumkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sebagai pelaksana, warga menemukan indikasi kuat bahwa proyek sepenuhnya dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Nusa Indah Utama.

Baca Juga :  Polres Ngawi Laksanakan Gatur Lalin, Amankan Hari Pertama Masuk Sekolah 

 

Kades Cimerak sebelumnya berkilah bahwa perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai penyedia material. Namun, warga menegaskan bahwa tenaga kerja dan teknis pengerjaan didominasi oleh pihak luar daerah, bukan masyarakat lokal.

 

“Ini jelas bukan swakelola. Dari pengadaan sampai pengerjaan, semua dilakukan pihak luar. Masyarakat lokal hanya jadi penonton,” ujar salah satu warga, Rabu (6/5/2026).

 

Selain masalah transparansi tenaga kerja, proyek ini disinyalir menabrak Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Baca Juga :  Bocah Usia 11 Tahun Tenggelam di Sungai Kedungbener Kebumen

 

Pola pengerjaan yang diduga “diserahkan bulat-bulat” kepada kontraktor dianggap sebagai skenario untuk mengelabui prinsip Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

 

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan publik meliputi:

 

Manipulasi Status Pekerjaan: Papan proyek mencantumkan TPK, namun realisasi diduga “pinjam bendera” perusahaan.

 

Pengabaian Tenaga Kerja Lokal: Hilangnya hak warga desa untuk terlibat dalam pembangunan sesuai semangat Dana Desa.

 

Potensi Kerugian Negara: Ketidakjelasan peran vendor memicu spekulasi adanya praktik fee terselubung atau mark-up anggaran.

Baca Juga :  Polres Ngawi Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 39 Gram

 

Kegaduhan ini memicu tuntutan keras agar Inspektorat Daerah dan Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran segera turun tangan.

 

Publik mendesak adanya audit menyeluruh terhadap administrasi dan fisik proyek guna memastikan tidak ada kerugian keuangan negara.

 

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat maupun Dinsos PMD Pangandaran belum memberikan keterangan resmi.

 

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(BUYUNG/RED)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57 WIB

Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:50 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Berita Terbaru