Instruksi Wapres Gibran Diminta Ditindaklanjuti, Kapolda Sumut Didesak Usut Kasus Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Medan — Irjen Pol Sonny Irawan baru saja dilantik menjadi Kapolda Sumut oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Namun sebelum sempat duduk tenang, ia sudah dihadapkan pada satu ujian berat: menyelamatkan kepercayaan publik yang nyaris runtuh akibat penanganan kasus pencurian di Pancur Batu yang berbalik menindas korban.

 

Keluarga korban tak sekadar meminta perhatian — mereka menuntut Kapolri memegang teguh janji-janji yang baru saja diucapkan. Jika tidak, slogan perubahan itu hanya hiasan semata.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat Menangkap Maling Justru Menjadi Dosa

 

Kasus ini bermula ketika keluarga korban, didampingi Brigadir Shinto Sembiring dari Polsek Pancur Batu, berupaya mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang menggasak seluruh isi brankas toko ponsel. Hasilnya? Pelaku tidak ditindak sebagaimana mestinya, justru keluarga korban yang ditetapkan sebagai tersangka dan DPO oleh Polrestabes Medan.

 

Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah pembalikan fakta yang menyakitkan akal sehat. Warga yang turut menjaga keamanan justru diburu; pihak yang merampok justru dilindungi. Kuat dugaan ada tangan oknum dan mafia yang mengatur jalannya perkara ini sesuai keinginan mereka sendiri.

Baca Juga :  Wagub Akpol Supervisi Latihan Kerja Taruna Akpol Tingkat III di Polres Ngawi

 

Wapres Sudah Memerintahkan, Tapi Laporan Tetap Mati

 

Pada 11 September 2026, keluarga korban mengadu langsung kepada Wakil Presiden Gibran dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Kabupaten Karo. Mendengar kisah itu, Wapres pun terkejut: “Waduh… di mana Kapoldanya ini.” Ia meminta agar masalah segera ditelusuri dan ditindaklanjuti.

 

Saat itu yang hadir adalah Wakapolda Sumut Brigjen Pol Naek Simanjuntak, yang berjanji akan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan. Tiga hari kemudian keluarga dipanggil ke Ditreskrimum Polda Sumut — hanya sekadar bercakap-cakap. Hingga kini, tak ada kabar, tak ada pemeriksaan, tak ada keadilan.

Dua laporan masih terkatung-katung:

 

Di Polda Sumut: Dugaan penipuan bermodus surat perdamaian. Surat yang dibuat untuk meringankan hukuman pelaku dipakai melanggar kesepakatan pencabutan laporan. Terlapor tidak pernah dipanggil, tidak pernah diperiksa.

 

Baca Juga :  Polisi Blusukan ke Sekolah, Polres Magetan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Pinjol di Kalangan Remaja

Di Polrestabes Medan: Laporan fitnah yang menuduh korban memeras Rp250 juta. Terlapor dua kali dipanggil, dua kali tidak hadir — dan tidak ada tindakan apa-apa.

 

 

Di Mana Tegasnya? Kenapa Hanya Korban yang Dikejar?

 

Keluarga korban mengajukan pertanyaan yang mengusik nurani setiap insan berkeadilan:

 

“Kenapa kami yang disuruh dan didampingi polisi menangkap maling, justru jadi tersangka dan DPO? Kenapa terlapor berani mengabaikan panggilan berkali-kali tanpa sanksi? Apakah ada yang memesan agar laporan kami dipendam saja?”

 

Mereka sudah berniat berdamai, mencabut laporan — namun janji itu diingkari. Yang mereka terima hanyalah iming-iming tanpa penyelesaian.

 

Kapolri, Buktikan Prinsip Itu Bukan Sekadar Retorika

 

Kini, harapan tertuju bukan hanya kepada Kapolda baru, melainkan langsung kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Karena inilah momen pembuktian atas lima arahan yang baru saja disampaikannya:

 

Apakah masyarakat benar-benar menjadi pusat pelayanan, atau hanya yang punya koneksinya saja?

Apakah budaya “no viral, no justice” sungguh dihapus, atau laporan yang tidak ramai dibicarakan boleh dibiarkan mati?

Baca Juga :  Malam Tirakatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Warga RT 09 RW 15 Bukit Kencana Jaya Perkuat Guyub dan Persaudaraan

 

Apakah polisi benar-benar rendah hati dan mendekat ke masyarakat, atau justru menjauh dan menyulitkan korban?

 

Apakah kepastian hukum berlaku untuk semua, atau hanya bagi mereka yang dilindungi kekuasaan?

Apakah transparansi dan pengawasan internal sungguh berjalan, atau penyimpangan dibiarkan tertutup rapat?

 

Kapolri, jangan biarkan janji itu tinggal di pidato. Suruh pimpinan yang baru di Sumut menindaklanjuti instruksi Wapres, memeriksa siapa yang bermain di balik layar, dan memulihkan nama baik keluarga yang diburu karena berbuat benar.

 

Karena jika kasus yang sudah disentuh langsung oleh Wakil Presiden saja bisa diabaikan begitu saja, maka siapa pun warga biasa yang berani berharap pada keadilan kepolisian?

 

“Kami tidak meminta istimewa. Kami hanya minta diperlakukan adil seperti orang lain. Itu hak kami dan kasus ini dapat di selesaikan dangan baik,” ucap perwakilan keluarga korban.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
PPDI Magetan Dikukuhkan, Siap Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Desa
Gerak Cepat, Babinsa Pangkur Bersama Bhabinkamtibmas Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Kebakaran Mengancam Lahan Kosong Nambangan Lor, Petugas Bergerak Cepat
Sambut HUT PPWI ke-19, DPC PPWI Majalengka Serahkan Data Berkas Anak Yatim-Piatu ke Dinsos & BAZNAS
Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan Di Wilayah Kodim 0808/Blitar
Mandek 8 Bulan, Pelapor Desak Kapolda Jateng Baru Usut Tuntas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:46 WIB

PPDI Magetan Dikukuhkan, Siap Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Pangkur Bersama Bhabinkamtibmas Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Kebakaran Mengancam Lahan Kosong Nambangan Lor, Petugas Bergerak Cepat

Berita Terbaru