Mandek 8 Bulan, Pelapor Desak Kapolda Jateng Baru Usut Tuntas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Semarang – Seorang warga Demak, Eko Sugiarto, mendesak Kapolda Jawa Tengah yang baru untuk segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.

 

Kasus yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah ini dinilai mandek selama delapan bulan tanpa kejelasan status hukum.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini bermula saat Eko melaporkan perkara tersebut pada 17 Maret 2026 dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan: STPA/499/III/Ditreskrimsus. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 441 KUHP jo. Pasal 433 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Banjir Besar Kepung Kota Padang, Sejumlah Jalan dan Kampus Terendam

 

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-3 yang diterima pelapor pada 5 Agustus 2026, pihak kepolisian tercatat telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan.

 

Langkah tersebut meliputi penerbitan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1498/IV/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1498/IV/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus, keduanya tertanggal 30 April 2026.

 

Dokumen yang sama juga mencatat telah dilakukannya pemeriksaan atau klarifikasi terhadap dua terlapor, yakni HS pada 16 Juli 2026, dan CN pada 20 Juli 2026.

Baca Juga :  386 Unit SPPG di Jawa Tengah Dihentikan Operasionalnya Akibat Belum Penuhi Standar IPAL

 

Selain itu, SP2HP tersebut mencantumkan rencana tindak lanjut berupa koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana, serta pelaksanaan gelar perkara.

 

Dokumen tersebut ditandatangani oleh a.n. Direktur Reserse Siber, Kasubdit I, selaku Pamin Unit 4, Ipda Budi Prasodjo, S.H.

 

Namun, sejak Agustus 2026 hingga kini, Eko menyatakan tidak ada perkembangan signifikan dari laporannya.

 

“Laporan saya sudah delapan bulan sejak SP2HP terakhir, tapi belum ada tindak lanjut yang jelas dari Ditreskrimsus Siber Polda Jateng. Padahal saksi-saksi sudah diperiksa dan rencana penyelidikannya sudah jelas di surat itu,” ungkap Eko, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :  Kapolsek Benda Tangerang Kota Sumbangsih Donor Darah

 

Eko menambahkan bahwa ia telah berupaya menghubungi penyidik yang tertera dalam dokumen, Ipda Yoga Tegar S, S.H., M.H., namun belum mendapatkan kepastian terkait perkembangan kasus.

 

Oleh karena itu, ia meminta Kapolda Jawa Tengah yang baru untuk turun tangan dan memerintahkan jajarannya di Ditreskrimsus Siber Polda Jateng agar bertindak profesional dan segera memproses laporan tersebut.

 

“Berharap dengan kepemimpinan Kapolda yang baru, kasus ini bisa segera berjalan dan ada keadilan bagi saya sebagai pelapor,” pungkasnya.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Mandek 8 Bulan, Pelapor Desak Kapolda Jateng Baru Usut Tuntas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Berita Terbaru