Publik Pertanyakan Legalitas Naura Amusement di Kebumen, Dugaan Dugem dan Miras Picu Keresahan Warga

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Keberadaan tempat hiburan malam Naura Amusement yang berlokasi di Jalan Karangnongko RT 02 RW 04, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, kini menjadi sorotan tajam publik. Setelah sebelumnya viral dugaan adanya aktivitas peredaran minuman keras (miras) di lokasi tersebut, masyarakat kini mempertanyakan legalitas usaha yang diduga belum mengantongi izin resmi.

 

Sorotan ini tidak hanya datang dari kalangan warga sekitar, tetapi juga mulai meluas menjadi perhatian publik yang menilai adanya potensi pelanggaran aturan serta pembiaran oleh pihak terkait. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai status perizinan usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga Resah, Aktivitas Hiburan Malam Dinilai Mengganggu

Sejumlah warga Kecamatan Karanganyar mengaku resah dengan aktivitas yang diduga berlangsung di dalam lokasi Naura Amusement. Selain dugaan praktik hiburan malam atau dugem, keberadaan miras disebut menjadi faktor utama yang memicu kekhawatiran masyarakat.

 

MN, salah satu warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Ia menilai usaha sebesar itu semestinya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebelum beroperasi.

Baca Juga :  Publik Desak Polres Kebumen Usut Tuntas Judi 'Samgong' di Bojongsari: Sorot Keterlibatan Oknum Kades

 

“Sangat disayangkan jika usaha seperti itu belum mengantongi izin. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga berdampak pada masyarakat sekitar dan potensi kerugian bagi pemerintah daerah,” terangnya, Minggu (19/04/2026).

 

Menurutnya, jika benar belum memiliki izin, maka operasional tempat tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

 

Desakan Tindakan Tegas dari Warga

 

Keresahan warga semakin meningkat seiring belum adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah daerah. Masyarakat mendesak agar dilakukan pengecekan langsung serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

 

MN menegaskan bahwa pendekatan persuasif hingga langkah hukum perlu segera dilakukan agar situasi tidak semakin meluas dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

 

“Kami berharap ada tindakan nyata. Jangan sampai usaha ilegal seperti ini terus berjalan tanpa pengawasan,” tegasnya.

 

Kinerja Dinas Dipertanyakan, Dugaan Pembiaran Muncul

 

Selain menyoroti pengelola usaha, warga juga mempertanyakan kinerja dinas terkait yang dinilai belum memberikan respon jelas terhadap polemik tersebut. Minimnya transparansi memunculkan dugaan adanya pembiaran.

Baca Juga :  Patroli Malam Polsek Kwadungan Perkuat Harkamtibmas, Cegah 3C di Ngawi

 

DD, warga lainnya, menilai bahwa usaha dengan skala besar seperti Naura Amusement seharusnya tidak mungkin beroperasi tanpa diketahui oleh pihak berwenang.

 

“Kalau belum ada izin, seharusnya tidak berani buka. Ini jadi pertanyaan besar, kenapa bisa berjalan cukup lama tanpa tindakan,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti potensi kerugian daerah jika usaha tersebut tidak terdaftar secara resmi, baik dari sisi pajak maupun retribusi.

 

Dampak Sosial dan Keamanan Jadi Kekhawatiran

 

Selain aspek legalitas, masyarakat juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Aktivitas hiburan malam yang tidak terkontrol dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban, termasuk potensi kriminalitas dan konflik di lingkungan sekitar.

 

RS, warga lainnya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut dan meminta adanya perhatian serius dari pemerintah.

 

“Ini bukan hanya soal izin, tapi juga keamanan lingkungan. Kami ingin daerah kami tetap kondusif,” ungkapnya.

 

Menurutnya, jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat merusak tatanan sosial masyarakat serta menurunkan rasa aman warga.

Baca Juga :  Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan terhadap Kapolri terkait Kriminalisasi Aktivis KNPI Dijadwalkan 14 Juli 2026

 

Desakan Pengawasan dari Pemerintah Lebih Tinggi

 

Tidak hanya kepada pemerintah daerah, warga juga meminta pemerintah provinsi hingga pusat untuk turut melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat di daerah. Mereka berharap adanya evaluasi menyeluruh jika benar ditemukan pelanggaran atau kelalaian.

 

Tokoh masyarakat setempat bahkan menilai bahwa kasus ini dapat menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di daerah.

 

“Kami minta ada transparansi dan ketegasan. Jangan sampai hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pelaku usaha besar dibiarkan,” tegasnya.

 

Menanti Klarifikasi Resmi

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Naura Amusement maupun dinas terkait mengenai status perizinan usaha tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjawab keresahan yang berkembang.

 

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan serta penegakan aturan dalam dunia usaha, khususnya yang berkaitan dengan hiburan malam. Masyarakat berharap, polemik ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan titik terang demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

 

(Tim)

 

Berita Terkait

Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat
SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin
Kapolsek Kartoharjo Evakuasi Penemuan Mayat di Kios Pasar Kotak Joyo, Polisi Duga Korban Meninggal Karena Sakit
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian Batu Putih di Banyumudal Kembali Aktif, Publik: APH Tutup Mata
Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran
Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:54 WIB

SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian Batu Putih di Banyumudal Kembali Aktif, Publik: APH Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru