Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Warung dan Toko Kelontong di Buluspesantren, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Polisi mengungkap penyebab kebakaran yang melanda sebuah warung makan dan toko kelontong di depan Pasar Bocor, Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Senin malam, 1 Juni 2026.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan Tim Inafis Polres Kebumen, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari kabel bekas colokan stop kontak di warung makan milik Sukasri.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan kabel listrik bekas colokan stop kontak dalam kondisi terbakar dan hanya menyisakan kawat serabut. Dugaan sementara, kebakaran berasal dari korsleting listrik pada bagian tersebut,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa, 2 Juni 2026.

Baca Juga :  Sorotan Publik Mengemuka: Proyek Rabat Beton Rp117 Juta di Tresnorejo Dinilai Abai Transparansi

 

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.45 WIB. Api pertama kali terlihat oleh Marsono, pemilik rumah yang berada di samping lokasi kejadian. Saat itu, api sudah membesar dan muncul dari bagian atap warung makan milik Sukasri.

 

Marsono kemudian memberitahukan warga sekitar. Bersama warga, mereka berupaya memadamkan api menggunakan air dari saluran irigasi terdekat. Namun kobaran api terus membesar sehingga laporan segera disampaikan kepada Polsek Buluspesantren dan petugas pemadam kebakaran.

 

Tidak lama kemudian, petugas kepolisian dan pemadam kebakaran tiba di lokasi. Saat itu api cepat merambat ke toko kelontong milik Bahrunajah yang berada di sebelah utara warung makan tersebut.

Baca Juga :  Rumah Warga di Karangsambung Terbakar, Pelaku Diduga ODGJ dan Kini Direhabilitasi

 

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Akibat kejadian itu, warung makan milik Sukasri hangus terbakar seluruhnya. Sementara toko kelontong milik Bahrunajah mengalami kerusakan sebagian pada bangunan utama, namun gudang penyimpanan stok barang dagangan di bagian belakang ludes terbakar.

 

Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Meski menimbulkan kerugian material yang cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Magetan Gelar Bakti Sosial Salurkan Sembako, Bedah Rumah, Air Bersih hingga Alsintan untuk Masyarakat

 

Saat kejadian, kedua bangunan diketahui dalam keadaan kosong dan tidak dihuni pada malam hari.

 

Kapolres menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi, membantu proses pemadaman bersama warga dan petugas pemadam kebakaran, melakukan pendataan saksi dan korban, serta melaksanakan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran.

 

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini penyebab kebakaran mengarah pada dugaan korsleting listrik, sebagaimana hasil pemeriksaan awal di lokasi,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman
Cegah Kebakaran Hutan, Polres Kebumen dan Perhutani Pasang Papan Peringatan di Karanggayam
Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual
Jembatan Garuda Merah Putih Rampung, Warga Desa Cantel Kini Bisa Tersenyum Bahagia
Warga Ambal Laporkan Akun Tiktok “NR” ke Polres Kebumen, Dugaan Cemarkan Nama Baik Lewat Tuduhan Pemerasan
Babinsa Rejomulyo Ajak Linmas dan Warga Rawat Kampung Tematik agar Tetap Nyaman
LSM LIRA Desak Presiden Evaluasi Pejabat yang Diduga Menghambat Perizinan PSN di Magelang: Tim Investigasi Ungkap Sejumlah Indikasi Dugaan Pelanggaran Hukum
Nyawa Hilang 3 Tahun Lalu: Keadilan untuk Aralle Masih Tersembunyi, Polda Sulbar tak Mampu Tuntaskan!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Polres Kebumen dan Perhutani Pasang Papan Peringatan di Karanggayam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih Rampung, Warga Desa Cantel Kini Bisa Tersenyum Bahagia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Babinsa Rejomulyo Ajak Linmas dan Warga Rawat Kampung Tematik agar Tetap Nyaman

Berita Terbaru

Daerah

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:48 WIB