Pengguna jalan raya Keluhkan Bau Tak Sedap Sampah Basah SPPG, Pengelola Sebut Sudah Ada Kerja Sama Pengangkutan dengan Desa

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Wonosobo – Sejumlah warga dan pengguna yg melintas du jalan raya Desa Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, mengeluhkan munculnya aroma tidak sedap yang diduga berasal dari penumpukan sampah basah di area pinggir jalan raya depan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sawangan.

Bau menyengat tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan dan memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kebersihan serta kesehatan di sekitar

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan warga dan pengguna jalan raya motor /mobil yang melintas bau aroma busuk tersebut diduga berasal dari sisa bahan pangan dan sampah organik hasil aktivitas operasional dapur SPPG yang menumpuk dipinggir jalan raya samping jembatan

Sudah ada beberapa

Hari belum

Ada pengangkutan

Kondisi tersebut lebih terasa saat cuaca panas maupun lembap karena sampah organik mudah mengalami proses pembusukan.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SPPG Sawangan, Mita, menjelaskan bahwa pihak pengelola telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Desa Sawangan dalam penanganan sampah operasional.

Baca Juga :  Sigap dan Humanis, Polsek Jiwan Dampingi ODGJ Mengamuk hingga Dapat Penanganan Medis

 

“Kami sudah melakukan kerja sama dengan pihak desa, di mana kesepakatannya adalah sampah dari lingkungan SPPG akan diambil dan diangkut secara berkala setiap seminggu sekali oleh petugas desa,” ujar Mita saat dikonfirmasi kepada Tim media mita juga menyampekan pemilik sppg sawangan tersebut bpk Lukito terangnya.

sejumlah warga menilai frekuensi pengangkutan satu kali dalam seminggu masih belum memadai untuk jenis sampah organik atau sampah basah yang mudah membusuk. Menurut mereka, jeda waktu tersebut berpotensi menimbulkan bau tidak sedap apabila tidak disertai sistem penyimpanan dan pengelolaan yang memenuhi standar higiene dan sanitasi.

 

Ketentuan Pengelolaan Sampah

 

Pengelolaan sampah dari fasilitas penyedia makanan pada prinsipnya diatur dalam sejumlah ketentuan peraturan

 

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur kewajiban setiap penyelenggara kegiatan untuk mengelola sampah secara berwawasan lingkungan serta melarang pengelolaan sampah yang dapat menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa setiap orang berkewajiban menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan mengendalikan pencemaran. Undang-undang tersebut juga mengakui hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Baca Juga :  Rehabilitasi Pengaspalan Jl Kambalan - Ambal Mulai Dikerjakan, Antisipasi Mudik Lebaran 2026

 

Dalam aspek sanitasi pangan, standar higiene dan sanitasi pada fasilitas penyedia makanan mengatur pentingnya pengelolaan sampah organik secara cepat, penggunaan tempat sampah yang memenuhi persyaratan sanitasi, serta pengangkutan secara berkala guna mencegah pembusukan, bau, dan berkembangnya vektor penyakit. Penerapan ketentuan tersebut tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan penilaian dari instansi yang berwenang.

 

Dugaan Permintaan agar Temuan Tidak Dipublikasikan

 

Tim KJN menyatakan bahwa beberapa saat setelah melakukan peninjauan lapangan, Ketua Umum DPP KJN, Cak Met, dihubungi oleh seseorang yang mengaku berasal dari pihak SPPG Menurut keterangan Tim KJN, dalam komunikasi tersebut yang bersangkutan meminta bertemu dan meminta mengenai kondisi sampah tidak dipublikasikan melalui media daring maupun media lainnya.

Baca Juga :  Polres Kebumen Hadirkan Pos Mudik Terpadu, Lengkap dari WiFi hingga Bengkel Gratis

 

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari Tim KJN dan belum memperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari pihak yang disebutkan. Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi.

 

Ketua Umum DPP KJN menyatakan bahwa pihaknya tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi yang dinilai menjadi perhatian masyarakat, sembari tetap membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

 

 

 

warga dan masyarakat berharap pengelola SPPG Sawangan bersama Pemerintah Desa dapat mengevaluasi mekanisme pengelolaan sampah organik agar lebih efektif. Masyarakat mengusulkan agar pengangkutan sampah basah dilakukan lebih sering, misalnya setiap hari atau maksimal dua hari sekali, disertai pengelolaan sampah organik melalui metode seperti komposting atau cara lain yang memenuhi standar sanitasi.

 

Selain itu, warga berharap instansi terkait dapat melakukan pembinaan maupun evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah di fasilitas tersebut sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas lingkungan bagi warga sekitar.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Gerakan Indonesia Asri Sasar TMP Yudhonegoro, Kodim 0804/Magetan Bersama Lintas Instansi Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Berita Terbaru