Aktivis Soroti Peran Aparat Kebumen, Dugaan Miras Ilegal dan Dugem di Naura Amusement!

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com – Dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan aktivitas hiburan malam (dugem) di kawasan wisata Naura Amusement Park di Karangnongko, RT 02/RW 04, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, terus menuai sorotan.

 

Destinasi yang disebut menelan investasi hingga Rp25 miliar dan diresmikan pada Jumat (15/11/2024) oleh dr. Andes Fran Haidar, MPA itu awalnya diproyeksikan sebagai tempat rekreasi keluarga. Namun, munculnya dugaan aktivitas yang menyimpang memicu kekhawatiran masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aktivis Angkat Bicara

 

Sorotan tajam datang dari aktivis perlindungan konsumen, Sugiyono, yang menilai dugaan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga :  Polres Ngawi Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, 500 Personel Gabungan Siap Amankan Idulfitri 1447 H

 

Menurutnya, jika benar terjadi peredaran miras ilegal, maka hal itu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda.

 

“Kalau ini benar, tidak boleh dibiarkan. Tempat wisata keluarga jangan sampai berubah jadi tempat yang merusak moral generasi,” tegas Sugiyono, Minggu (12/04/2026).

 

Desak Aparat Tidak Tutup Mata

 

Sugiyono juga mempertanyakan pengawasan dari aparat penegak Perda maupun kepolisian. Ia menilai, informasi yang sudah beredar luas seharusnya menjadi dasar untuk segera melakukan tindakan.

 

“Jangan sampai masyarakat lebih tahu daripada aparat. Kalau sudah ada dugaan, harusnya langsung turun dan cek. Jangan menunggu viral dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Terminal Bayangan di Cengkareng Mengancam, Pemkot Jakarta Barat Segera Tertibkan Bangunan di Atas Saluran

 

Ia pun mendesak Satpol PP Kabupaten Kebumen dan Polres Kebumen untuk segera melakukan inspeksi dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.

 

Potensi Dampak Lebih Luas

 

Selain miras, Sugiyono mengingatkan potensi masuknya peredaran zat berbahaya lain seperti narkoba dan pil terlarang jika pengawasan lemah.

 

“Kalau pintu awalnya sudah terbuka, bukan tidak mungkin merembet ke hal yang lebih berbahaya. Ini yang harus dicegah sejak dini,” tambahnya.

 

Investasi vs Moral Generasi

 

Ia juga menyoroti bahwa nilai investasi besar tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan dampak sosial.

 

“Rp25 miliar tidak sebanding dengan masa depan anak-anak kita. Kalau merusak generasi, harus dihentikan,” katanya.

Baca Juga :  Salah satu Organisasi Pers Kebumen Soroti Peran Ganda Wartawan, Sugiyono: Akan Lapor Polda Jawa Tengah

 

Menunggu Tindakan dan Klarifikasi

 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Naura Amusement Park maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut.

 

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Desakan publik kian menguat agar aparat tidak tinggal diam. Jika terbukti melanggar, penindakan tegas dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga moral dan masa depan generasi muda di Kebumen.

 

(Tim)

Berita Terkait

Mandek 6 Bulan, Laporan Dugaan Sumpah Palsu di Polres Demak Picu Sorotan Publik!
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
Terkuak! Dugaan Miras Ilegal dan Dugem di Naura Amusement Park Kebumen, Publik Pertanyakan Pengawasan
Laporan Jurnalis Korban Pengeroyokan di Polres Majalengka, Jalan Ditempat
Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
Mali Resmi Mencabut Pengakuan terhadap SADR dan Dukung Kedaulatan Maroko
Pil Pahit Tata Wantara: Laporan Poliandri Dihentikan, Wartawan Hendrato Malah Jadi Tersangka, PPWI Minta Keadilan
Dua Pekerja Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap di Karanggayam, Satu Meninggal
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:16 WIB

Mandek 6 Bulan, Laporan Dugaan Sumpah Palsu di Polres Demak Picu Sorotan Publik!

Minggu, 12 April 2026 - 09:29 WIB

Aktivis Soroti Peran Aparat Kebumen, Dugaan Miras Ilegal dan Dugem di Naura Amusement!

Minggu, 12 April 2026 - 05:02 WIB

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Minggu, 12 April 2026 - 03:27 WIB

Terkuak! Dugaan Miras Ilegal dan Dugem di Naura Amusement Park Kebumen, Publik Pertanyakan Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:24 WIB

Laporan Jurnalis Korban Pengeroyokan di Polres Majalengka, Jalan Ditempat

Berita Terbaru