Di Balik Ikon Kota Palembang, Dugaan Inisial H/M Mafia BBM Penimbun Minyak di Bawah Ampera

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Palembang – Arogansi oknum aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang kurir ekspedisi dari perusahaan pengiriman J&T Express diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial Amin Hanafi, yang diketahui bertugas di Polda Sumatera Selatan.

 

Peristiwa yang memicu kemarahan publik itu terjadi pada Kamis, 13 Maret 2026, di sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat tinggal terlapor di Palembang. Ironisnya, pemicu kekerasan tersebut disebut hanya persoalan sepele: tagihan paket Cash on Delivery (COD).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang dihimpun, korban awalnya mengantarkan paket sejak pagi hari. Karena pembayaran COD belum dilakukan dan pesan WhatsApp tidak dibalas, korban kembali mendatangi lokasi saat mengantar paket lain sekitar pukul 15.00 WIB untuk menanyakan bukti transfer secara sopan.

Baca Juga :  Ahli Waris Kaget SHM Berpindah Nama, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

 

Namun respons yang diterima justru jauh dari sikap seorang penegak hukum.

Korban mengaku dibentak dengan nada tinggi oleh oknum Kompol tersebut. “Kau cak ketakutan, pasti kubayar!” teriak terlapor sebelum melontarkan kata-kata kasar kepada kurir yang hanya menjalankan tugasnya menagih pembayaran paket.

 

Aksi Brutal Diduga Terjadi

Situasi memanas ketika korban mencoba mempertanyakan alasan dimarahi. Tanpa diduga, oknum polisi tersebut diduga langsung melakukan kekerasan fisik.

 

Korban mengaku dipukul pada bagian pinggang, rambutnya dijenggut, hingga punggungnya ditendang. Aksi brutal itu membuat korban berusaha menyelamatkan diri keluar dari pagar rumah.

Baca Juga :  Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

 

Namun saat korban hendak pergi, ancaman kembali dilontarkan.

“Kalau kau ketemu aku lagi ngantar paket sini, habis kau ku buat!”

Beruntung, rekan korban sesama kurir yang berada di sekitar lokasi segera datang melerai dan meminta korban segera meninggalkan tempat kejadian sebelum kekerasan semakin parah.

Sorotan Publik untuk Polda Sumsel

Kasus ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Publik menilai tindakan kekerasan terhadap pekerja kurir yang sedang menjalankan tugas merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga :  Moralitas yang Runtuh: Pelecehan Seksual dan Kezaliman Birokrasi di Imigrasi Muara Enim

 

Peristiwa ini juga menjadi ujian serius bagi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Sumatera Selatan.

 

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pimpinan kepolisian: apakah kasus ini akan diproses secara transparan, atau justru menguap seperti banyak kasus lain yang melibatkan oknum aparat.

 

Satu hal yang pasti, jika benar terjadi, penganiayaan terhadap kurir yang hanya menagih pembayaran paket adalah potret arogansi kekuasaan yang tidak boleh dibiarkan.

 

Di tengah upaya memperbaiki citra institusi, publik kini menagih satu hal sederhana: keadilan untuk kurir kecil yang menjadi korban kekerasan.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas
Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka
Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:16 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:04 WIB

Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

Berita Terbaru