Refleksi Kemanusiaan Idul Adha: King Mohammed VI Berikan Pengampunan Kerajaan bagi Suporter Sepak Bola Senegal

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Rabat – Menjelang momentum suci perayaan Hari Raya Idul Adha, Kerajaan Maroko kembali menunjukkan diplomasi kemanusiaan yang menyentuh hati di panggung Afrika. Yang Mulia King Mohammed VI secara resmi memutuskan untuk memberikan Pengampunan Kerajaan (Royal Pardon) atas dasar kemanusiaan kepada sejumlah suporter sepak bola asal Senegal.

 

Berdasarkan rilis resmi dari Istana Kerajaan (Royal Office) pada Sabtu, 23 Mei 2026, para suporter Senegal yang menerima pengampunan tersebut sebelumnya telah divonis bersalah atas beberapa pelanggaran hukum yang mereka lakukan selama berlangsungnya kompetisi akbar Piala Afrika (Africa Cup of Nations). Turnamen bergengsi se-Asean Afrika tersebut diselenggarakan di Maroko mulai tanggal 21 Desember 2025 hingga 18 Januari 2026 lalu.

 

Melalui keputusan luhur ini, King Mohammed VI kembali membuktikan betapa dalamnya akar persahabatan, persaudaraan historis, serta kerja sama strategis yang mengikat kuat Kerajaan Maroko dengan Republik Senegal. Langkah ini merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai utama identitas bangsa Maroko, yang menjunjung tinggi sifat pemaaf, kemurahan hati, kebajikan, serta semangat toleransi yang tinggi antar-bangsa.

 

Bersamaan dengan pemberian ampunan di momen Idul Adha Al Moubarak ini, King Mohammed VI juga menyampaikan ucapan selamat dan doa tulus kepada saudaranya, Yang Mulia Presiden Senegal Bassirou Diomaye Faye, beserta jajaran otoritas dan seluruh rakyat Senegal.

 

*Keadilan Restoratif dan Sifat Bijaksana Pemimpin Dunia*

Baca Juga :  H. Hardi Ramaikan HUT RI ke-81, Dorprize Bikin Warga Makin Antusias

 

Kebijakan humanis dari Raja Maroko ini mendapat apresiasi mendalam dari tanah air. Wilson Lalengke selaku Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), memberikan catatan penting mengenai signifikansi tindakan sang Raja dari sudut pandang hukum dan sosiologi global. Menurutnya, keputusan King Mohammed VI untuk memberikan pengampunan bagi para suporter Senegal ini adalah contoh konkret dari penerapan keadilan restoratif (restorative justice) di tingkat tertinggi pemerintahan.

 

“Raja tidak hanya bertindak sebagai kepala negara, tetapi sebagai seorang bapak bangsa yang mengedepankan kebijaksanaan, toleransi, dan kemanusiaan di atas kekakuan hukum formal,” ungkap Wilson Lalengke di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.

 

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini juga menyoroti bagaimana insiden pelanggaran dalam sepak bola sering kali dipicu oleh euforia sesaat di lapangan. Pemberian ampunan ini dinilai menjadi ruang koreksi diri yang luar biasa bagi para suporter terkait.

Baca Juga :  Laporan LPKSM di Polres Kebumen Belum Naik Penyidikan, Sugiyono: "Tajam Kebawah Tumpul ke Atas"

 

“Persisma melihat bahwa langkah diplomasi kultural ini mempertegas posisi Maroko sebagai episentrum perdamaian dan stabilitas di Afrika. Nilai pemaaf dan kemurahan hati yang ditunjukkan jelang Idul Adha ini mengirimkan pesan kuat ke seluruh dunia, bahwa olahraga dan diplomasi harus menyatukan, bukan mencerai-beraikan. Langkah luhur ini selayaknya menjadi inspirasi bagi para pemimpin dunia lainnya dalam menyelesaikan konflik dan riak-riak sosial demi menjaga persaudaraan antar-bangsa yang abadi,” pungkas tokoh pers nasional tersebut.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru