Inovasi Layanan BRI Drive Thru, Mempermudah Nasabah Bertransaksi Tanpa Harus Keluar Kendaraan

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kebutuhan masyarakat nasabah BRI, terhadap transaksi keuangan terus meningkat. Namun, jarak ke bank atau ATM masih menjadi faktor penghambat untuk bertransaksi. Kini layanan BRI melakukan inovasi barunya dengan BRI Drive Thru kini hadir dengan CRM (Cash Recycle Machine) yang memudahkan nasabah untuk Setor Tunai Tanpa Turun dari Kendaraan.

Tentunya inovasi ini sebagai wujud BRI terus mendengar keluhan atau masukan nasabah guna memudahkan transaksi. Untuk mengatasi masalah tersebut, Bank BRI mengajak nasabahnya untuk memanfaatkan Drive Thru dengan suasana taman yang asri, nyaman dan tampilan yang lebih Fresh. BRI Drive Thru Bisa Setor Dan Tarik Tunai tanpa antri ke Bank.

Baca Juga :  Sungguh Sadis dan Miris Pemdes Plumbon Palsukan Surat C desa Milik Warganya?

Layanan percontohan BRI Drive Thru Bisa Setor dan Tarik Tunai tanpa antri ke Bank, sudah dimulai di Jl. Asia Afrika, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270 di depan Plaza Senayan Jakarta. Bagaimana memudahkan dan percepat transaksi.

CRM BRI dapat membantu meningkatkan kepuasan nasabah dengan memberikan pelayanan yang lebih baik dan memahami kebutuhan mereka.

Kepada wartawan, Rabu (13/03/2025) Kepala Kantor Cabang Jl. Gatot Subroto Jaksel Gandjar Wisnugroho S menjelaskan, Layanan Drive Thru BRI tersedia di beberapa cabang BRI di seluruh Indonesia. Nasabah dapat mengecek lokasi cabang BRI yang menyediakan layanan Drive Thru melalui situs web resmi BRI atau aplikasi mobile BRI.

Baca Juga :  Pimpinan Redaksi Detik Dimensi dan PPWI DPC Kebumen Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kemudahan layanan drive thru, Nasabah tidak perlu menghabiskan waktu untuk parkir dan masuk ke dalam bank. Dapat melakukan transaksi perbankan tanpa harus meninggalkan kendaraannya.

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:22 WIB

Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional

Berita Terbaru