Dugaan Pungutan di SMPN 3 Purworejo Disorot, Kejaksaan Agung Turun Pantau

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Purworejo – Dugaan praktik pungutan dan tekanan terhadap wali siswa di SMP Negeri 3 Purworejo menjadi sorotan publik. Kasus ini bahkan disebut telah masuk dalam pantauan Kejaksaan Agung RI melalui Deputi Pengawasan.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan dugaan pemerasan tersebut sebelumnya telah melalui pemeriksaan awal oleh inspektorat. Sejumlah pihak menilai bukti yang ada sudah cukup untuk ditingkatkan ke tahap proses hukum lanjutan.

 

“Kalau memang diperlukan, tinggal menambahkan bukti pendukung. Indikasi sebelumnya sudah masuk ke inspektorat,” ujar sumber yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

 

Tekanan Saat Rapat Komite

 

Sejumlah wali siswa mengaku mengalami tekanan saat mengikuti rapat komite sekolah. Mereka disebut diarahkan untuk menyetujui iuran tertentu yang dinilai memberatkan.

 

Padahal, sebagai sekolah negeri, pembiayaan pendidikan seharusnya mengacu pada ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Baca Juga :  Polres Kebumen Ungkap Kasus Persetubuhan Anak oleh Ayah Kandung 

 

Kondisi ini menimbulkan beban psikologis bagi orang tua, terutama yang berharap pendidikan anaknya bebas dari pungutan di luar aturan resmi.

 

Sorotan Dana BOS

 

Perdebatan juga muncul terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk kegiatan ekstrakurikuler.

 

Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui platform JAGA KPK, tercatat adanya alokasi dana BOS untuk kegiatan tersebut di beberapa sekolah.

Baca Juga :  Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM

 

Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan konsistensi pengelolaan anggaran pendidikan.

 

Harapan Penegakan Hukum

 

Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem pendidikan, khususnya dalam memberantas praktik pungutan liar.

 

Pengawasan masyarakat serta penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci menciptakan pendidikan yang bersih dan transparan.

 

 

(TIM)

Berita Terkait

LSM PAKAR Tapanuli Selatan Desak KPK Periksa Bupati Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI–OJK
Sugiyono Bongkar Dugaan Masalah Anggaran Pendidikan, Desak DPRD Kebumen Segera Bertindak
Pemerintah Belanda Dukungan Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
Modus Oknum Wartawan “Rara” Minta Rp20 Juta ke Warga Sragen, Ngaku Dekat Kapolres dan Jadi Dosen
Dialektika Tradisi dan Modernitas ✓ Mencari Arah Pembangunan Sumba Barat Daya
Siswi Berprestasi Kebumen Derita Infeksi Parah, Butuh Ambulans ke Rumah Sakit
Sorotan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan ITE di Kebumen, Aktivis Minta Semua Pihak Pahami Hukum
Pimpinan Redaksi Detikdimensi Laporkan Akun KI ke Polres Kebumen, Sugiyono Soroti Dampak Penyebaran Screenshot
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:11 WIB

LSM PAKAR Tapanuli Selatan Desak KPK Periksa Bupati Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI–OJK

Kamis, 9 April 2026 - 14:14 WIB

Sugiyono Bongkar Dugaan Masalah Anggaran Pendidikan, Desak DPRD Kebumen Segera Bertindak

Kamis, 9 April 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Belanda Dukungan Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Rabu, 8 April 2026 - 21:27 WIB

Modus Oknum Wartawan “Rara” Minta Rp20 Juta ke Warga Sragen, Ngaku Dekat Kapolres dan Jadi Dosen

Rabu, 8 April 2026 - 21:18 WIB

Dialektika Tradisi dan Modernitas ✓ Mencari Arah Pembangunan Sumba Barat Daya

Berita Terbaru