Terkuak! Dugaan Miras Ilegal dan Dugem di Naura Amusement Park Kebumen, Publik Pertanyakan Pengawasan

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Destinasi hiburan baru, Naura Amusement Park, di wilayah Kebumen yang sebelumnya diresmikan sebagai tempat wisata keluarga, kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah pengunjung dan warga mengungkap dugaan adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal hingga fasilitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan daerah.

 

Tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Karangnongko, Sidomulyo, Karanganyar itu awalnya menawarkan konsep wahana modern untuk keluarga. Namun, di balik gemerlap lampu dan keramaian pengunjung, muncul temuan yang memicu keresahan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu pengunjung, AB, mengaku terkejut saat menemukan adanya minuman keras di dalam area hiburan tersebut.

 

“Saya datang ke sini untuk hiburan keluarga, tapi ternyata ada miras. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya, Minggu (12/04/2026).

Baca Juga :  Polda Jabar Diminta Usut Ketidakpatuhan Tan Lucky Sunarjo terhadap Putusan Pengadilan

 

Pengunjung lain, ML, bahkan menyebut adanya satu gedung yang diduga difungsikan sebagai tempat hiburan malam.

 

“Ada ruangan khusus, suasananya seperti tempat dugem. Ini jelas bukan konsep wisata keluarga,” ungkapnya.

 

Diduga Langgar Perda Kebumen

 

Dugaan tersebut mengarah pada potensi pelanggaran Peraturan Daerah Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dalam aturan tersebut, peredaran miras ilegal dilarang keras dan dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

 

Jika temuan ini terbukti, maka aktivitas di dalam Naura Amusement Park tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum yang berlaku.

 

Isu “Backing” dan Pembiaran

 

Yang menjadi perhatian publik bukan hanya dugaan pelanggaran, tetapi juga munculnya isu adanya pihak tertentu yang diduga menjadi “pelindung”.

Baca Juga :  Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri

 

Seorang aktivis masyarakat, GN, secara tegas meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.

 

“Kalau terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan sampai ada kesan hukum bisa dibeli atau dilindungi,” tegasnya.

 

Ia juga menyinggung adanya dugaan pembiaran oleh pihak terkait.

 

“Kami mendengar ada indikasi oknum yang membekingi. Ini harus diusut sampai tuntas,” tambahnya.

 

Peran Dinas Dipertanyakan

 

Ironisnya, tempat hiburan ini sebelumnya diresmikan oleh dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait proses pengawasan dan evaluasi.

 

Beberapa warga bahkan menilai adanya sikap “tutup mata” terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan.

Baca Juga :  Dukung program calon RW 03 Pegadungan "Gerakkan Demen kampung Bersama Mpo Tia dan Bang Al

 

“Seolah-olah dibiarkan. Padahal ini menyangkut moral masyarakat,” kata salah satu warga.

 

Kekhawatiran Dampak Sosial

 

Kehadiran tempat hiburan malam di wilayah yang dikenal religius seperti Kebumen dinilai berpotensi membawa dampak sosial yang luas, terutama bagi generasi muda.

 

“Kebumen dikenal sebagai kota beriman, bukan tempat maksiat,” ujar warga lainnya.

 

Menunggu Tindakan Aparat

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Naura Amusement Park maupun instansi terkait. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

 

(TIM REDAKSI)

Berita Terkait

Mandek 6 Bulan, Laporan Dugaan Sumpah Palsu di Polres Demak Picu Sorotan Publik!
Aktivis Soroti Peran Aparat Kebumen, Dugaan Miras Ilegal dan Dugem di Naura Amusement!
Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
Mali Resmi Mencabut Pengakuan terhadap SADR dan Dukung Kedaulatan Maroko
Sugiyono Bongkar Dugaan Masalah Anggaran Pendidikan, Desak DPRD Kebumen Segera Bertindak
Pemerintah Belanda Dukungan Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
Modus Oknum Wartawan “Rara” Minta Rp20 Juta ke Warga Sragen, Ngaku Dekat Kapolres dan Jadi Dosen
Siswi Berprestasi Kebumen Derita Infeksi Parah, Butuh Ambulans ke Rumah Sakit
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:16 WIB

Mandek 6 Bulan, Laporan Dugaan Sumpah Palsu di Polres Demak Picu Sorotan Publik!

Minggu, 12 April 2026 - 09:29 WIB

Aktivis Soroti Peran Aparat Kebumen, Dugaan Miras Ilegal dan Dugem di Naura Amusement!

Minggu, 12 April 2026 - 03:27 WIB

Terkuak! Dugaan Miras Ilegal dan Dugem di Naura Amusement Park Kebumen, Publik Pertanyakan Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026 - 10:45 WIB

Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 - 10:38 WIB

Mali Resmi Mencabut Pengakuan terhadap SADR dan Dukung Kedaulatan Maroko

Berita Terbaru