JAKARTA – Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Barat diminta untuk menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri diatas saluran air di kawasan Olt Ringroud Kayu besar Cengkareng Jakarta Barat.
Pasalnya bangunan liar yang berdiri diatas saluran tersebut yang digunakan untuk kegiatan jual beli teket terminal bayangan para oknum dan PO Bis antar kota untuk mengais keuntungan pribadi yang dapat menimbulkan kerugaian bagi masyarakat dan negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bagunan liar yang menjadi aktivitas calo tiket terminal bayangan sudah cukup lama.Dan bangunan liar itu berdiri diatas saluran air.”kata Samsir salah satu warga kayu besar di lokasi.
Samsir juga heran aktivitas terminal bayangan di kawasan itu sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah ada tindakan yang tegas untuk menutup kegitan ilegal itu dari aparatur pemerintah Jakarta Barat ataupun pemprov DKI Jakarta.katanya
“Itu jelas bangunan para agen bus diterminal bayangan itu berdiri diatas saluran air memakan badan dalan dan trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.Kini saluran dan terotoar dijadikan terminal bayangan.”ujarnya
Menurutnya ,sebenarnya tidak sulit untuk nenertibkan terminal bayangan yang setiap saat menjadi sumber kemacetan dan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para oknum dikawasan itu.
” Tinggal pemprov DKI Jakarta melalui dinas perhubungan serius atau tidak untuk menegakakn peraturan,atau kegiatan parktek ilegal itu segaja di pelihara sebagai sumber mata air para oknum berseragam untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya.”ujar Samsir.
Kebradaan Bangunan liar diatas saluran itu juga mendapat sorotan dari Darsuli,SH .MH salah satu Aktivis muda dan juga berprovesi sebagai pengacara,Ia menilai persoalan terminal bayangan ini mencuat setiap tahun terlebih musim mudik lebaran.
“Ini masalah yang tak pernah tuntas dari tahun ke tahun,padahal jika pemprov DKI Jakarta Beserta Disnas perhubungan serius untuk memberantas terminal bayangan itu sangat mudah.Bongkar saja bangunan liat yang menjadi sarang para oknum yang berada diatas saluran itu,dan rubah kawasan itu menjadi kawasan tertib lalu lintas pasti beres.”ujarnya.(24/3/2026)
Darsuli juga menyoroti tindakan yang dilakukan dishub bersama aparat kepolisian sendiri melalui sangsi tilangan itu tidak akan merubah situasi jika pemkot Jakarta Barat tidak mendukung secara penuh untuk menata kawasan itu menjadi kawasan tertib lalu lintas.
“Jika Pemprov DKI Jakarta dan pemkot Jakarta Barat mau serius melakukanpenertiban terminal bayangan yang selama ini sangat meresahkan dan menjadi penyebab hilangnya retribusi daerah lakukan tindakan tegas secara bersama sama.Kalau hanya mengandalkan dishub saja sampai kiamatpun tidak akan bisa selesai.Karena dishub memiliki keterbasasan kewenangan hanya sebatas menilang dan tidak memiliki aspek hukum yang kuat sehingga para pelaku kegiatan ilegal itu bisa terus bebas beroperasi.”tegasnya.
Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta dan pemkot Jakarta Barat untuk melakukan investigasi mendalam terkait duagaan adanya oknum yang bermain dibelakang maraknya terminal bayangan diwilayah Jakarta Barat.
“Jika terbukti ada oknum sipapun itu lakukan tindakan tegas,bongkar bangunan liar yang menjadi sarang praktek ilegal yang merugikan negara dan masyarakat itu.”pungkasnya.








