Pemkot Jakarta Barat Diminta Menertibkan Bangunan Diatas Saluran Yang Menjadi Aktivitas Terminal Bayangan

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Barat diminta untuk menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri diatas saluran air di kawasan Olt Ringroud Kayu besar Cengkareng Jakarta Barat.

Pasalnya bangunan liar yang berdiri diatas saluran tersebut yang digunakan untuk kegiatan jual beli teket terminal bayangan para oknum dan PO Bis antar kota untuk mengais keuntungan pribadi yang dapat menimbulkan kerugaian bagi masyarakat dan negara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bagunan liar yang menjadi aktivitas calo tiket terminal bayangan sudah cukup lama.Dan bangunan liar itu berdiri diatas saluran air.”kata Samsir salah satu warga kayu besar di lokasi.

Samsir juga heran aktivitas terminal bayangan di kawasan itu sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah ada tindakan yang tegas untuk menutup kegitan ilegal itu dari aparatur pemerintah Jakarta Barat ataupun pemprov DKI Jakarta.katanya

Baca Juga :  Dugaan Tambang Ilegal Kebumen Kembali Beroperasi, Publik Tuntut Transparansi Aparat

“Itu jelas bangunan para agen bus diterminal bayangan itu berdiri diatas saluran air memakan badan dalan dan trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.Kini saluran dan terotoar dijadikan terminal bayangan.”ujarnya

Menurutnya ,sebenarnya tidak sulit untuk nenertibkan terminal bayangan yang setiap saat menjadi sumber kemacetan dan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para oknum dikawasan itu.

” Tinggal pemprov DKI Jakarta melalui dinas perhubungan serius atau tidak untuk menegakakn peraturan,atau kegiatan parktek ilegal itu segaja di pelihara sebagai sumber mata air para oknum berseragam untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya.”ujar Samsir.

Kebradaan Bangunan liar diatas saluran itu juga mendapat sorotan dari Darsuli,SH .MH salah satu Aktivis muda dan juga berprovesi sebagai pengacara,Ia menilai persoalan terminal bayangan ini mencuat setiap tahun terlebih musim mudik lebaran.

Baca Juga :  Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

“Ini masalah yang tak pernah tuntas dari tahun ke tahun,padahal jika pemprov DKI Jakarta Beserta Disnas perhubungan serius untuk memberantas terminal bayangan itu sangat mudah.Bongkar saja bangunan liat yang menjadi sarang para oknum yang berada diatas saluran itu,dan rubah kawasan itu menjadi kawasan tertib lalu lintas pasti beres.”ujarnya.(24/3/2026)

Darsuli juga menyoroti tindakan yang dilakukan dishub bersama aparat kepolisian sendiri melalui sangsi tilangan itu tidak akan merubah situasi jika pemkot Jakarta Barat tidak mendukung secara penuh untuk menata kawasan itu menjadi kawasan tertib lalu lintas.

Baca Juga :  PPWI Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Prof. Dr. Geni Rina Sunaryo sebagai Profesor Riset Teknologi Nuklir

“Jika Pemprov DKI Jakarta dan pemkot Jakarta Barat mau serius melakukanpenertiban terminal bayangan yang selama ini sangat meresahkan dan menjadi penyebab hilangnya retribusi daerah lakukan tindakan tegas secara bersama sama.Kalau hanya mengandalkan dishub saja sampai kiamatpun tidak akan bisa selesai.Karena dishub memiliki keterbasasan kewenangan hanya sebatas menilang dan tidak memiliki aspek hukum yang kuat sehingga para pelaku kegiatan ilegal itu bisa terus bebas beroperasi.”tegasnya.

Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta dan pemkot Jakarta Barat untuk melakukan investigasi mendalam terkait duagaan adanya oknum yang bermain dibelakang maraknya terminal bayangan diwilayah Jakarta Barat.

“Jika terbukti ada oknum sipapun itu lakukan tindakan tegas,bongkar bangunan liar yang menjadi sarang praktek ilegal yang merugikan negara dan masyarakat itu.”pungkasnya.

Berita Terkait

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
Diduga Halangi Pengurusan SHGB Senilai Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Semarang Dilaporkan ke KPK
Proses Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik di Polres Kebumen Dianggap Berbelit: Ancam Kredibilitas Penegak Hukum
Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena “Profesor” Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik
Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana
Sugiyono Laporkan Pengurus Aliansi Kebumen Bersatu ke Bareskrim Terkait Dugaan Fitnah dan Pelanggaran UU ITE
Kasus Kodirin Disorot, Istri Tersangka Minta Dugaan Penyiksaan dan Rekayasa Perkara Diperiksa
Orasi Aliansi Kebumen Bersatu Sebut Nama Warga Pagedangan. Publik: “Kebumen Milik Semua, Bukan Milik Golongan”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Diduga Halangi Pengurusan SHGB Senilai Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Semarang Dilaporkan ke KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Proses Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik di Polres Kebumen Dianggap Berbelit: Ancam Kredibilitas Penegak Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena “Profesor” Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Berita Terbaru