Terkait Gas Subsidi 3 Kg, Plt Kadisperindag Kota Semarang: Tugas Kami Lebih Ke Pengawasan Pendistribusian

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan, Pihaknya tak memiliki kewenangan apapun terkait gas elpiji 3 kilogram, seperti HET karena itu kewenangan Pertamina.

Kendati demikian, Bambang menegaskan, terkait gas subsidi 3 kg pihaknya mengambil peran lebih ke pengawasan distribusi dan kuantitasnya.

“Jadi soal kuantitas kami ada uptd metrologi kemudian pengawasan distribusi harus pas dan tepat sasaran. Karena elpiji 3 kg itu untuk masyarakat tidak mampu,” jelasnya. Selasa (4/2/2025).

Dikatakan Bambang, pengecekan yang dilakukan pihaknya sejauh ini pendistribusian elpiji 3 kg belum menemukan kendala. Karena menurutnya Disperindag kota Semarang selalu komunikasi dengan Pertamina guna menghadapi kelangkaan elpiji 3 kg.

Baca Juga :  Keadilan Terbelenggu: Camat Kutoarjo Dituding Memihak Kades Sokoharjo, Warga Tuntut Keadilan

“Selama ini aman, termasuk ketika ada peringatan hari besar keagamaan, kami mengajukan fakultatif tabung kepada PT Pertamina Patra Niaga RJBT (Regional Jawa Bagian Tengah-red), agar tidak terjadi kekosongan,” ujarnya.

lebih lanjut kata Bambang, mengenai sulitnya masyarakat mendapatkan gas subsidi 3 kg, bukan karena kelangkaan kuota gas, mungkin hanya ketersendatan pendistribusian.

Baca Juga :  Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Ia juga menjelaskan mengenai masyarakat yang hendak membeli gas subsidi 3 kg harus menunjukan KTP. Disebutkan, bahwa terkait aturan itu pihak Pertamina yang memberi kewenangan, tujuannya agar tepat sasaran.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk
Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan
Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Kekerasan Berulang Saat Penggerebekan Narkoba, Polres Kebumen jadi Sorotan Publik!
Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional
PPWI Kebumen Desak Aparat Bertindak Tegas, Dugaan Peredaran Miras dan Dugem di Naura Amusement
LPKSM Kebumen Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Narkotika ke Divpropam Mabes Polri
Dugaan Penyimpangan Prosedur dan Permintaan Uang dalam Razia Narkoba di Kebumen Jadi Sorotan, Polisi Diminta Transparan
Sisir Titik Rawan di Tengah Malam, Polsek Benda Perkuat Cipta Kondisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:25 WIB

Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:18 WIB

Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:46 WIB

Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Kekerasan Berulang Saat Penggerebekan Narkoba, Polres Kebumen jadi Sorotan Publik!

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:07 WIB

Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:04 WIB

PPWI Kebumen Desak Aparat Bertindak Tegas, Dugaan Peredaran Miras dan Dugem di Naura Amusement

Berita Terbaru